TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap 3 Kurir Sabu di Langkat, Senjata Api Disita

Barang bukti sabu ratusan gram

Polres Langkat ciduk tiga pelaku narkotika jenis sabu dan sita senpi rakitan. (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Langkat menangkap tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dari dua lokasi berbeda. Polisi juga mengamankan satu pucuk senjata rakitan jenis FN.

“Pelaku M. Habibi alias Popo (38) warga Jalan Kartini Dusun III, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara,” kata Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus di Lapangan Bahara Daksa, Senin (29/5/2023).

Baca Juga: Nyambi Jadi Kurir Narkoba, 2 TNI di Sumut Dipenjara Seumur Hidup

1. Dari tangan pelaku disita narkoba seberat 99 gram

Polisi ciduk pelaku tidak pidana narkotika dan sita sepi rakitan (IDNTimes/ Bambang Suhandoko)

Dikatakan dia, pelaku pertama diamankan di sekitar Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Sabtu tanggal 20 Mei 2023 lalu.

Dari tangan pelaku M Habibi alias Popo, disita barang bukti berupa dua plastik bening berisi narkotika berat netto 99,02 gr, satu unit sepeda motor matic BK 3386 PAZ.

“Selanjutnya tim opsal Satres narkoba Polres Langkat, melakukan pengembangan atas informasi yang disampaikan pelaku M Habibi alias Popo. Diakui pelaku saat itu jika barang haram diperoleh dari rekanya Kiki Suhendra,” terang dia.

2. Selain narkotika sabu-sabu, polisi sita senjata api rakitan dari pelaku

Polisi ciduk pelaku tidak pidana narkotika dan sita sepi rakitan (IDNTimes/ Bambang Suhandoko)

Polisi lntas mengembangkan informasi awal dan akhirnya mengamankan pelaku kedua Kiki Suhendra (31) warga Dusun V Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. “Pelaku ini kita amankan di sekitar Jalan Simpang Kolam, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara,” ungkap dia.

Darinya, jelas dia, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa dua plastik bening berisi narkotika jenis sabu berat netto 80,6 gram,  satu unit timbangan elektrik, satu pucuk senpi rakitan jenis FN beserta empat  butir amunisi merk pin cal 9 mm dan satu buah tas sandang warna coklat.

Diakui dia, Kiki mengaki sabu dan senpi rakitan adalah miliknya, sabu dibeli dari warga Aceh (tidak diketahui identitasnya) dan senpi rakitan juga dibeli dari warga Aceh berinisial RR dengan harga Rp 11 juta.

Baca Juga: Doa Jemaah Haji Termuda Aceh di Baitullah untuk Almarhum Ayah

Berita Terkini Lainnya