Polisi Tangkap 3 Kurir Sabu di Langkat, Senjata Api Disita
Barang bukti sabu ratusan gram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Langkat menangkap tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dari dua lokasi berbeda. Polisi juga mengamankan satu pucuk senjata rakitan jenis FN.
“Pelaku M. Habibi alias Popo (38) warga Jalan Kartini Dusun III, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara,” kata Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus di Lapangan Bahara Daksa, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: Nyambi Jadi Kurir Narkoba, 2 TNI di Sumut Dipenjara Seumur Hidup
1. Dari tangan pelaku disita narkoba seberat 99 gram
Dikatakan dia, pelaku pertama diamankan di sekitar Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Sabtu tanggal 20 Mei 2023 lalu.
Dari tangan pelaku M Habibi alias Popo, disita barang bukti berupa dua plastik bening berisi narkotika berat netto 99,02 gr, satu unit sepeda motor matic BK 3386 PAZ.
“Selanjutnya tim opsal Satres narkoba Polres Langkat, melakukan pengembangan atas informasi yang disampaikan pelaku M Habibi alias Popo. Diakui pelaku saat itu jika barang haram diperoleh dari rekanya Kiki Suhendra,” terang dia.
Baca Juga: Doa Jemaah Haji Termuda Aceh di Baitullah untuk Almarhum Ayah