Perdana! Kejari Langkat Gelar Sidang Secara Online, Ini Kendalanya
Jadi solusi di masa pandemi corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Sebagai upaya preventif sehubungan dengan pandemi virus corona COVID-19). Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menggelar sidang online perdana di Aula Kantor Kejari Langkat di Jalan Proklamasi No 51, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (1/4).
Dalam sidang sistem online, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langkat, melaksanakan perkara pidana umum (pidum) yang terkoneksi dengan Pengadilan Negeri Stabat dan Rutan Tanjung Pura melalui video conference.
Baca Juga: Lapas Klas IIA Siantar Ikuti Arahan PN Simalungun untuk Sidang Online
1. Kejaksaan, pengadilan dan rutan, terkoneksi melalui video conference
Di Kejari Langkat sendiri, sidang dengan sistem online itu dipantau langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat Wahyu Sabrudin dan Kasi Pidum Kejari Langkat Anggara Hendra Setya Ali.
Baca Juga: Sidang Perdana Pembunuhan Hakim Jamaluddin Digelar Online