TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyekatan Masih Diberlakukan, PPKM Diperpanjang Sampai 25 Juli

Pintu masuk dan keluar Binjai dijaga petugas

Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Binjai, IDN Times - Penjagaan akses masuk dan keluar masih dijaga pihak kepolisian Polres Binjai, bagi pekerja non Essential dan Kritikal, di pos penyekatan, Simpang Jalan Megawati, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara.

"Kita mengikuti instruksi yang ada. Sesuai arahan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperpanjang sampai dengan 25 Juli mendatang," kata Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Djoko Lelono, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: Medan PPKM Level 4, Gubernur Edy Rahmayadi Teken Surat Hari ini

1. Upaya putus penyebaran wabah COVID-19

Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Perpanjangan PPKM diperpanjang menurut dia, merupakan upaya dari pemerintah guna dapat memutuskan penyebaran wabah di Kota Binjai khususnya dan Sumatera Utara.

"Semua ini dilakukan sebagaimana instruksi dari pemerintah untuk menurunkan angka penyebaran," ujarnya.

2. Mohon maaf atas ketidaknyamanan saat pemberlakuan PPKM

Ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Joko panggilan akrab Kasatlan Polres Binjai, tidak lupa meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini.
Pastinya, semua dilakukan untuk kebaikan bersama guna menurunkan angka penyebaran wabah.

"Kita pastinya meminta maaf kepada semuanya, lantaran membuat tidak nyaman. Semua ini dilakukan untuk menurunkan angka penyebaran," jelas dia.

Baca Juga: Ini Perbedaan Ketentuan Penerapan PPKM Level 3 dan 4

Berita Terkini Lainnya