Pembunuh Pasutri di Perkebunan Tebu Binjai Diciduk, Ini Kronologinya
Korban dan pelaku saling mengenal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Misteri pembunuhan suami istri Sugiato dan Astuti, di perkebunan tebu PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara, Senin tanggal 22 Februari 2021 lalu terkuak. Dalam kasus itu, tiga orang pelaku yang memiliki peran masing-masing berhasil diamankan. Sulistiono (24), selaku eksekutor dalam aksi pembunuhan harus dilumpuhkan dengan menerima timah panas pada kedua kakinya.
"Ada tiga pelaku yang kita amankan. Pelaku yakni Sulistiono, berperan sebagai eksekutor (pelaku utama) dan AM Sihombing berperan sebagai penadah barang curian yakni sepeda motor korban serta Pandu, berperan sebagai perantara penjual barang hasil curian," kata Kapolres Binjai AKBP Romadhoni memaparkan hasil pengungkapan kasus, Selasa (2/3/2021) siang.
Baca Juga: Jenazah Pasutri di Ladang Tebu Diduga Korban Begal, Polisi Buru Pelaku
1. Siapkan besi dan berpura-pura truk mogok untuk menghabisi korban
Diakui Kapolres, sebelum menghabisi kedua pasutri pagi sekitar pukul 05.30 WIB tersebut. Sebelumnya pelaku sudah menyusun rencana dan mempersiapakan segala sesuatu untuk menghabisi korban.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir berpura-pura mobil truk yang dikendarainya mogok di perkebunan tebu itu. Lalu dia mempersiapkan besi dengan ukuran sekitar 1 meter dengan berat sekitar 4 sampai 5 kg untuk menghabisi korban.
"Pelaku memilih korban. Sebab, sebelum pasutri ini dihabisi, ada dua orang yang melintas dan dibiarkan oleh pelaku. Karena kendaraan yang digunakan tidak cantik. Begitu melihat korban pasutri ini menggunakan sepeda motor jenis matic, pelaku langsung menghentikannya dengan alasan minta tolong," kata Romadhoni.
Baca Juga: Oknum Polisi Bunuh 2 Perempuan, Keluarga Korban Demo Polres Belawan