TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembunuh Pasutri di Perkebunan Tebu Binjai Diciduk, Ini Kronologinya

Korban dan pelaku saling mengenal

Petugas kepolisian saat memaparkan kasus pembunuhan pasutri dan sepeda motor hasil curian (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Misteri pembunuhan suami istri Sugiato dan Astuti, di perkebunan tebu PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara, Senin tanggal 22 Februari 2021 lalu terkuak. Dalam kasus itu, tiga orang pelaku yang memiliki peran masing-masing berhasil diamankan. Sulistiono (24), selaku eksekutor dalam aksi pembunuhan harus dilumpuhkan dengan menerima timah panas pada kedua kakinya.

"Ada tiga pelaku yang kita amankan. Pelaku yakni Sulistiono, berperan sebagai eksekutor (pelaku utama) dan AM Sihombing berperan sebagai penadah barang curian yakni sepeda motor korban serta Pandu, berperan sebagai perantara penjual barang hasil curian," kata Kapolres Binjai AKBP Romadhoni memaparkan hasil pengungkapan kasus, Selasa (2/3/2021) siang.

Baca Juga: Jenazah Pasutri di Ladang Tebu Diduga Korban Begal, Polisi Buru Pelaku

1. Siapkan besi dan berpura-pura truk mogok untuk menghabisi korban

Kapolres saat memaparkan kasus pembunuhan pasutri di perkebunan PTPN II (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Diakui Kapolres, sebelum menghabisi kedua pasutri pagi sekitar pukul 05.30 WIB tersebut. Sebelumnya pelaku sudah menyusun rencana dan mempersiapakan segala sesuatu untuk menghabisi korban.

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir berpura-pura mobil truk yang dikendarainya mogok di perkebunan tebu itu. Lalu dia mempersiapkan besi dengan ukuran sekitar 1 meter dengan berat sekitar 4 sampai 5 kg untuk menghabisi korban.

"Pelaku memilih korban. Sebab, sebelum pasutri ini dihabisi, ada dua orang yang melintas dan dibiarkan oleh pelaku. Karena kendaraan yang digunakan tidak cantik. Begitu melihat korban pasutri ini menggunakan sepeda motor jenis matic, pelaku langsung menghentikannya dengan alasan minta tolong," kata Romadhoni.

2. Dihentikan dengan alasan truk mogok, korban dan pelaku saling mengenal

Kapolres saat memaparkan kasus pembunuhan pasutri di perkebunan PTPN II (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Setelah korban berhenti dengan membawa belanjaan. Korban lalu mencoba memberi pertolongan dengan melihat kondisi truk berwarna kuning BK 8680 CQ milik pelaku. Istri korban duduk di atas kereta menunggu. Sesaat korban melihat ke kolong truk, pelaku langsung menghantamkan besi korban. Seketika korban pingsan dan tersuruk dibawa truk.

"Korban dan pelaku saling mengenal, makanya korban mau dihentikan pelaku. Melihat kondisi suaminya tersungkur tak berdaya. Istri korban coba lari dan mencari pertolongan. Sayang, pelaku terlebih dahulu berhasil memukul istri korban hingga pingsan. Lalu nyawa pasutri yang masih pingsan ini dihabisi dengan besi tersebut dengan memukuli tubuh korban hingga berulang-ulang," terangnya.

Baca Juga: Oknum Polisi Bunuh 2 Perempuan, Keluarga Korban Demo Polres Belawan

Berita Terkini Lainnya