Libur Panjang, Masyarakat Sumut Diimbau Tidak Bepergian ke Luar Kota
Masyarakat diimbau disiplin terapkan prokes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times – Memasuki libur panjang mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sumatera Utara (Sumut), mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan (berlibur) ke luar daerah. Imbauan ini dilakukan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Untuk diketahui, libur panjang ini dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober, dilanjutkan Maulid Nabi Muhammad SAW 29 Oktober, serta cuti bersama tanggal 30 Oktober hingga tanggal 1 November nanti.
Baca Juga: Dampak Pandemik COVID-19, Triwulan III Ekonomi Sumut Masih Positif
1. Keluarkan SE Nomor 440/5876/SJ antisipasi masyarakat liburan keluar kota
Satgas COVID-19 telah mengantisipasi libur ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ, tentang antisipasi penyebaran COVID-19 pada libur dan cuti bersama. Sehubungan dengan hal tersebut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar penyebaran COVID-19 di Sumatera Utara (Sumut) terhenti.
Antara lain, masyarakat diminta selama cuti bersama menghindari perjalanan keluar daerah. Bila harus ke luar daerah agar dilakukan test swab PCR atau rapid test atau menyesuaikan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas COVID-19.
Baca Juga: Lampaui Nasional, Angka Kesembuhan COVID-19 Sumut Capai 80,42 Persen
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.