KPU Binjai Tetapkan 183.067 Warga Terdata Memiliki Hak Suara
Data akan terus di-update hingga pemilihan 2024 mendatang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, menetapkan sebanyak 183.067 jumlah pemilih yang terdata dalam kegiatan pemuktahiran data. Hal ini berdasarkan rapat koordinasi data pemilihan berkelanjutan.
"Dari jumlah ini dirincikan laki-laki berjumlah 88.748 dan untuk perempuan 94.319 pemilih," kata Ketua KPU Zulfan didampingi Abdullah Arkam selaku Komisioner Divisi Data, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Kasus Korupsi CCTV Dishub Binjai, Kejari Menduga Dikerjakan PPK
1. Data akan terus di-update hingga pemilu ke depan
Pemilih ini, kata dia tersebar di 5 Kecamatan, 37 Kelurahan, dan 475 TPS. Perihal ini tertuang, dalam Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02- SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai melakukan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan.
"Dari jumlah tersebut, data akan terus di-update. Makanya data pasti akan terus berubah hingga hari pemilihan nanti. Bisa saja bertambah atau berkurang karena berbagai alasan," terang dia.
Baca Juga: Kantor Dishub Digeledah, Kejari Binjai Segera Tetapkan Tersangka