Kantor Dishub Digeledah, Kejari Binjai Segera Tetapkan Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai segera menetapkan tersangka setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Sumatra Utara, Senin 24 Mei 2021 lalu. Kejari akan menaikan status proses penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal ini dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intel Kejari Binjai, Sutan Harahap. "Proses penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Sutan Harahap, Kamis (27/5/2021).
1. Selain kantor dinas, kejaksaan juga menggeledah rumah pejabat Dishub
Setelah melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. Sutan mengatakan, saat ini penyidik tengah mengumpulkan barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan. Selain kantor Dinas Perhubungan, Jaksa juga menggeledah rumah seorang pejabat Dishub.
"Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi di Dishub. Kemarin sudah dilakukan penggeledahan di kantor Dishub dan rumah," ungkapnya.
Baca Juga: DPRD Sumut Minta Polisi Terbuka Soal Penggeledahan Tempat Rapid Test
2. Kumpulkan beberapa barang bukti guna menetapkan tersangka
Adapun barang bukti yang diamankan, kata dia, berupa dokumen penting dan komputer. Ini dilakukan guna melengkapi proses penetapan tersangka dalam kasus tersebut. "Ada beberapa dokumen surat dan fisik yang telah kita sita. Tengah kita pelajari agar penyidik menyimpulkan bukti dugaan korupsi," ujarnya.
Tim Kejari Binjai turun langsung melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan Kota Binjai. Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan Penyidikan Perkara Dugaan Tipikor Pada Realisasi Anggaran Dinas Perhubungan Kota Binjai Tahun Anggaran 2019, mencapai Rp 776.941.000, yang dilaksanakan pada kegiatan dengan metode Pengadaan Langsung. "Mark-up anggaran pengadaan langsung di Dishub," tegas dia.
3. Kantor Dishub Binjai tampak sepi usai penggeledahan
Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Sumatra Utara tampak sepi usai penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai pada Senin, 24 Mei 2021 lalu. Hanya terdapat tiga mobil yang terparkir di halaman kantor yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumut itu.
Bahkan, beberapa pimpinan seperti Kepala Dinas (Kadis) Syahrial tidak masuk kantor sejak pagi tadi. "Gak ada masuk kantor, dari tadi pagi hingga kini," kata seorang perempuan yang berjaga di pintu masuk kantor, Kamis (27/5/2021) siang.
Dirinya juga tidak menampik, adanya penggeledahan yang dilakukan Kejari pada Senin tanggal 24 Mei 2021 kemarin. Dan ada beberapa berkas yang disita oleh pihak penyidik Kejari. "Tanya langsung ajalah bg," tegas perempuan yang enggan namanya disebutkan itu.
Baca Juga: Alasan Rapid Test Lantatur Digeledah, Terkait Limbah dan Perizinan