TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejari Binjai Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Ini Tujuannya 

Banyak tanah diserobot dan dijadikan galian C

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Kejaksaan Negeri Kota (Kejari) Binjai, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah. Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Muhammad Harris, ditunjuk sebagai Ketua Satgas.

Ini dilakukan sebagaimana tindak lanjut atas perintah Jaksa Agung, untuk menangani oknum yang merugikan masyarakat dan negara.

"Kita telah membentuk tim Satgas, guna memberantas para mafia tanah yang merugikan negara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai Muhammad Husein Admadja, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: Diduga Depresi, Pengungsi Afghanistan di Medan Bakar Diri

1. Berkoordinasi dengan pemerintah, usut mafia tanah

binjaikota.go.id

Dikatakan dia, dalam kegiatan ini Kasi Intel diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan perusahaan milik daerah, mencatat tanah yang disikat mafia.

"Saya sudah perintahkan Kasi Intel sebagai ketua dalam hal ini untuk diusut," ucapnya.

Menurutnya, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah ini perlu dibentuk, agar masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai tidak dirugikan oleh oknum tertentu.

2. Laporkan jika ada lahan pemerintah dikuasai mafia tanah

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Kejari Binjai Muhammad Harris mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan secara internal.

"Kita lakukan rapat dulu dengan Pidsus, Pidum dan Datun. Karena nanti tanah-tanah mana saja yang terjadi sengketa," kata dia.

Setelah dibentuk, dirinya juga meminta kepada masyarakat melaporkan, bilamana adanya praktik mafia yang merampas tanah. "Kita juga menunggu laporan dari masyarakat mengenai hal ini," ujarnya.

Baca Juga: Pengungsi Afghanistan Demo 30 Hari, Satu Orang Membakar Diri

Berita Terkini Lainnya