Kejari Binjai Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Ini Tujuannya
Banyak tanah diserobot dan dijadikan galian C
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Kejaksaan Negeri Kota (Kejari) Binjai, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah. Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Muhammad Harris, ditunjuk sebagai Ketua Satgas.
Ini dilakukan sebagaimana tindak lanjut atas perintah Jaksa Agung, untuk menangani oknum yang merugikan masyarakat dan negara.
"Kita telah membentuk tim Satgas, guna memberantas para mafia tanah yang merugikan negara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai Muhammad Husein Admadja, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: Diduga Depresi, Pengungsi Afghanistan di Medan Bakar Diri
1. Berkoordinasi dengan pemerintah, usut mafia tanah
Dikatakan dia, dalam kegiatan ini Kasi Intel diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan perusahaan milik daerah, mencatat tanah yang disikat mafia.
"Saya sudah perintahkan Kasi Intel sebagai ketua dalam hal ini untuk diusut," ucapnya.
Menurutnya, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah ini perlu dibentuk, agar masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai tidak dirugikan oleh oknum tertentu.
Baca Juga: Pengungsi Afghanistan Demo 30 Hari, Satu Orang Membakar Diri