Jadwal Berubah-Ubah, 8 Terdakwa Kerangkeng Disidang Besok
Berpotensi ada gangguan, sidang dikawal pihak kepolisian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Jadwal sempat berubah-ubah, delapan terdakwa kasus dugaan tindak pidana kekerasan kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif TRP, digelar Rabu (27/72022).
Mereka masing-masing berinisial SP, JS, RG, TS, HG, IS serta DP dan HS. Satu di antaranya adalah anak kandung TRP, yang berkasnya belum siap.
"Benar bang, sidang akan kembali digelar besok. Kemarin sudah disidangkan dan ditunda," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Indra Ahmadi Effendi Hasibuan, ketika ditemui di ruangannya, Selasa (26/7/2022) sore.
Baca Juga: Pekan Depan, 8 Terdakwa Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Disidang
1. Jadwal sidang terus berubah-ubah, kenapa?
Sidang ini dilaksanakan lebih cepat satu hari dari jadwal yang sudah ditentukan pada, Kamis (28/7/2022). Bahkan, pada Kamis (21/7/2022) lalu, persidangan ke delapan tersangka kasus kerangkeng manusia sudah dilaksanakan.
Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat umum, ada apa di balik persidangan?
"Bagi masyarakat yang ingin melihat bisa langsung. Selagi sopan dan dipersilahkan saja untuk menghindari yang tidak diinginkan dan takut dibilang kucing-kucingan," jelas dia, disinggung jadwal sidang yang berubah-ubah.
Baca Juga: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Ditahan Kejati Sumut, Segera Disidangkan