Dipukul Hingga Tersungkur, Nenek 73 Tahun Dirampok di Binjai
Polisi sudah tangkap pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Satreskrim Polres Binjai menangkap seorang pria berinisial SE alias Rial (31), warga Jalan KH Samanhuddi, Kelurahan Tanahmerah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatra Utara. Ia ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 6 Desember 2021.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat merah-putih, dan uang tunai Rp240 ribu. Diduga hasil curian tersangka SE, serta batu yang diduga dipakai pria tersebut untuk menganiaya korbannya.
"Tersangka SE sendiri terpaksa dilumpuhkan dengan sebuah tembakan yang mengenai kaki kirinya, karena dia mencoba kabur saat hendak ditangkap," ungkap Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga: Sadis! Pria Bertato di Langkat Dibakar hingga Tewas
1. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor
Junaidi mengatakan, operasi penangkapan terhadap tersangka SE merupakan hasil pendalaman kasus pencurian sepeda motor disertai tindak kekerasan yang menimpa Nuraini Pas (73), perempuan tua pensiunan PNS, pada 5 Desember 2021 lalu.
Dalam laporannya, korban mengaku sepeda motor Honda Beat merah-putih BK 2520 RAT miliiknya dirampas secara brutal oleh seorang pria tidak dikenal, tidak lain tersangka SE.
"Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Chandra Kirana, lingkungan III, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan," terang Junaidi.
Baca Juga: Kecelakaan Angkot Vs Kereta Api, Sang Sopir Ternyata Positif Narkoba