Diduga Pungli, 4 Anggota Polres Langkat Diperiksa di Polda Sumut
Kapolres Langkat sesalkan anggotanya menyalahi aturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Kepala kepolisian Resor (Kapolres) Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, mengambil tindakan tegas dengan menindak langsung oknum anggota Satlantas, yang disinyalir melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pengendara. Selain itu, dirinya juga mengintruksikan agar seluruh jajaran di Polres Langkat, agar bertindak secara profesional dan transparan.
Hal itu ditegaskannya usai adanya laporan warga terkait dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum polisi di Langkat.
"Kita sudah intruksikan kepada jajaran agar bertindak secara profesional dan transparan, serta biasakan bersikap dan berprilaku yang humanis," tegas Kapolres via seluler, Sabtu (22/1/2022) siang.
1. Empat oknum dari Satlantas Polres Langkat diperiksa Polda Sumut
AKBP Danu mengakui, saat ini terkait permasalahan dugaan adanya oknum yang bertindak diluar ketentuan atau melanggar prosedur itu, kasusnya telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut)
"Mengenai adanya laporan resmi yang dilayangkan warga atas dugaan pungli oleh oknum, saat ini kasusnya telah ditangani Polda Sumut, sejauh ini sudah ada empat orang personel Satlantas Polres Langkat yang diperiksa atau dimintai keteranganya", sebut Danu.
Baca Juga: Dicopot dari Kapolrestabes Medan, Ini 5 Fakta Soal Kombes Riko Sunarko
Baca Juga: 17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati Langkat