Dampak Corona, PPK dan PPS Binjai Diberhentikan Sementara Waktu
KPU Binjai lakukan penyemprotan disifekta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Pandemik corona atau COVID-19, berdampak pada tertundanya sejumlah tahapan yang sudah menjadi agenda KPU Binjai jelang Pilkada 2020 mendatang.
Dampak yang paling dirasakan kepada badan adhoc yang sudah terbentuk di tingkat Kecamatan dan Kelurahan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca Juga: Sejumlah Masjid di Langkat dan Binjai Disemprot Disinfektan
1. Masa kerja PPK dan PPS dihentikan
Ketua Divisi SDM Parmas KPU Binjai Robby Effendi mengatakan masa kerja PPK dan PPS untuk sementara akan dihentikan meski sudah terbentuk. Meskipun begitu, untuk PPK yang sempat menjalankan tugas sesuai tahapan pada bulan Maret kemarin, honor mereka akan tetap dibayar untuk satu bulan itu.
"Sesuai instruksi KPU RI, PPK sekretariat PPK Kabupaten/ Kota hanya dapat honor berdasar kegiatan di Maret. Penghentian sementara PPK dan PPS akan berlaku sampai ada instruksi selanjutnya," sebut Robby.
Baca Juga: Sebanyak 105 Orang Warga Binjai Masuk ODP Virus Corona