Cegah Penyebaran Virus Corona, 47 Warga Langkat Masuk Karantina
Yang sudah keluar dari ruang karantina tetap dipantau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Sebanyak 47 warga di Kabupaten Langkat, harus menjalani proses karantina. Langkah ini diambil tim Satuan Tugas (Satgas) Gugus Percepatan Pencegahan virus corona (COVID-19), guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita terpaksa mengkarantina puluhan warga ini, karena mereka diketahui baru saja pulang dari luar kota maupun luar negeri," kata Juru bicara Satgas Gugus Percepatan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Langkat dr M. Arifin Sinaga, kepada IDN Times ketika dihubungi via telepon seluler, Minggu (29/3) malam.
1. Kesehatan terus dipantau meski telah keluar ruang karantina
Sama seperti beberapa orang yang sebelumnya masuk ruang karantina yang bertempat di Gedung PKK Langkat, Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, jelas dia, keseluruhan warga ini akan terus dipantau kesehatannya. Demikian juga dengan aktifitas sehari-hari di ruang karantina.
"Proses ini akan berjalan selama 14 hari kedepan. Baik aktivitas dan kesehatan dari seluruh warga ini akan terus dimonitoring oleh tenaga tim medis Satgas Gugus Percepatan Pencegahan COVID - 19. Demikian juga setelah selesai menjalankan proses karantina. Mereka juga terus dipantau guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," terang dia.
Baca Juga: Pulang dari Luar Kota, 2 Warga Secanggang Langkat Dikarantina
Baca Juga: ODP Corona di Langkat Sebanyak 18 Orang, PDP Masih Nol