TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Untuk Tangani Masalah Hukum, Pelindo 1 dan Jamdatun Jalin Kerja Sama

Meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dan TUN

Pelindo 1 dan Jamdatun Jalin Kerja Sama (Dok. IDN Times)

Medan, IDN Times - Pelindo 1 menandatangani perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo 1 Prasetyo dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono di Jakarta pada Jumat (30/4/2021).

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pelindo 1 dan Jamdatun serta meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pelindo 1.

Baca Juga: Longsor Dekat PLTA Batangtoru, 3 Orang Ditemukan Meninggal

1. Berharap Jamdatun dapat memberikan bantuan hukum

Pelindo 1 (Dok. IDN Times)

Direktur Utama Pelindo 1, Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada Jamdatun untuk penandatanganan perjanjian kerja sama ini.

"Harapannya Jamdatun dan jajarannya dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan hukum dalam proyek-proyek yang dilakukan Pelindo 1 untuk mencegah kemungkinan timbulnya permasalahan hukum di kemudian hari,” jelas Prasetyo.

2. Kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini telah dilakukan dengan banyak BUMN

Pelindo 1 (Dok. IDN Times)

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono menyampaikan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini telah dilakukan dengan banyak BUMN, salah satunya Pelindo 1.

“Pendapat hukum yang dikeluarkan Jamdatun, bukan hanya dari aspek aturan hukum, namun juga memperhatikan aspek Good Corporate Governance (GCG) perusahaan. Jamdatun juga akan memberikan pendampingan hukum pada Pelindo 1 selaku BUMN yang bergerak di bidang kepelabuhanan,” terang Feri Wibisono.

Baca Juga: Yuk Tunaikan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan, Begini Ketentuannya

Berita Terkini Lainnya