Untuk Tangani Masalah Hukum, Pelindo 1 dan Jamdatun Jalin Kerja Sama
Meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dan TUN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pelindo 1 menandatangani perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo 1 Prasetyo dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono di Jakarta pada Jumat (30/4/2021).
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pelindo 1 dan Jamdatun serta meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pelindo 1.
Baca Juga: Longsor Dekat PLTA Batangtoru, 3 Orang Ditemukan Meninggal
1. Berharap Jamdatun dapat memberikan bantuan hukum
Direktur Utama Pelindo 1, Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada Jamdatun untuk penandatanganan perjanjian kerja sama ini.
"Harapannya Jamdatun dan jajarannya dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan hukum dalam proyek-proyek yang dilakukan Pelindo 1 untuk mencegah kemungkinan timbulnya permasalahan hukum di kemudian hari,” jelas Prasetyo.
Baca Juga: Yuk Tunaikan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan, Begini Ketentuannya