Metropolitan, Mal Pelayanan Publik Sangat Bisa Diterapkan di Medan
Layanan bakal lebih cepat, tepat dan transparan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman menyatakan komitmen mereka dalam membenahi kualitas pelayanan publik di Kota Medan.
Dalam beberapa kali kesempatan, termasuk pada sesi debat publik kedua Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020, pada Sabtu (21/11/2020) pekan lalu, Bobby menyebut akan membangun mal pelayanan publik (MPP) di Medan.
Menurut Bobby, mal pelayanan publik sebagai salah satu jawaban terhadap keluhan warga Kota Medan selama ini terkait lambannya pelayanan publik di Medan.
"Birokrasi pelayanan kita perlu dirubah. Kami berkeinginan untuk membangun mal pelayanan publik di Medan, sehingga bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik," kata Bobby.
Baca Juga: 10 Fakta Menarik Femila Sinukaban Peraih Golden Ticket Indonesian Idol
1. Memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, BUMN/BUMD dan swasta dalam satu gedung
Mal pelayanan publik sebagai pelayanan terpadu generasi ketiga dinilai sebagai langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia. Sistem dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, BUMN/BUMD dan swasta dalam satu gedung.
Melalui mal pelayanan publik, pemerintah memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau.
Beberapa kota dan kabupaten di Indonesia sudah mulai membangun fasilitas ini, dan terbukti bisa mendongkrak laju perekonomian.
Baca Juga: Memesona Banget, 10 Artis Indonesia yang Berdarah Arab