TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lari ke Riau, Jukir Penganiaya Pedagang Binjai Akhirnya Ditangkap

Perselisihan gara-gara lapak berjualan

Dok. IDN Times/IStimewa

Binjai, IDNTimes - Seorang pria yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) ditangkap tim opsnal gabungan Unit I Jahtanras Satreskrim Polres Binjai dan Unit Reskrim Polsek Binjai Kota, karena diduga menganiaya seorang pedagang hingga nyaris tewas, pada 6 Agustus 2019 lalu.

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, saat diwawancara wartawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting, Jumat (30/8) malam, menyatakan, tersangka bernama Ilham Fijai Malhotra Sembiring alias Ilham alias Misal alias Togel (19).

Menurutnya, pemuda asal Desa Berastepu, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Karo, yang saat ini tercatat sebagai warga di Jalan Andalan Raya Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, merupakan jukir di areal Pasar Tavip, Kota Binjai.

"Pelaku sendiri ditangkap dari rumah salah seorang kenalannya berinisial H, di Desa Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indra Giri Hulu, Riau, Rabu (28/08/2019) malam kemarin, setelah sempat buron selama hampir tiga pekan," terang Siswanto.

Baca Juga: [BREAKING] Belum 100 Hari Ani Meninggal, SBY Kehilangan Ibunya

1. Pelaku tikam korban berulang kali

Dok. IDN Times/IStimewa

Lebih jauh Siswanto menjelaskan, operasi penangkapan itu dilakukan polisi setelah menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Rudi Hartono Sembiring, seorang pedagang sayuran di areal Pasar Tavip Kota Binjai, pada 6 Agustus 2019 lalu.

Dalam laporan yang diterima petugas Unit SPKT Polsek Binjai Kota pada 9 Agustus 2019, korban mengaku ditikam berulang kali menggunakan sebilah pisau oleh tersangka Ilham di pelataran parkir Pasar Tavip, Kota Binjai.

Akibat aksi brutal pelaku, Rudi Hartono Sembiring dilaporkan kritis dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, setelah menderita luka tusuk parah pada perut dan pinggang, luka sayat pada punggung, lengan kiri dan kanan, serta luka robek pada dagu.

"Pelaku sendiri melarikan diri usai melakukan aksi kejahatannya. Sedangkan korban terkapar tidak berdaya dengan kondisi tubuh bersimbah darah," seru Siswanto.

2. Perselisihan gara-gara lapak berjualan

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Siswanto, tindakan penganiayaan yang dilakukan tersangka Ilham terhadap korban didiga dipicu perselisihan keduanya terkait lapak berjualan di Pasar Tavip, Kota Binjai.

"Motivasi pelaku melakukan aksi penganiyaan berat tersebut diduga karena dia merasa kesal dan emosi terhadap korban, yang batal memberikannnya lapak berjualan di Pasar Tavip," seru Siswanto.

Dalam hal ini, katanya. Korban yang sempat berjanji akan memberikan lapak berjualan kepada tersangka Ilham, justru membatalkan niatnya itu, karena merasa tersangka Ilham tidak beretikat baik dan kerap berlaku kasar.

 

Baca Juga: Oplos Gas Bersubsidi ke Tabung Nonsubsidi, Dua Gudang Digerebek Polisi

Berita Terkini Lainnya