KPU Simalungun Usulkan Anggaran Rp68 Miliar untuk Pilkada
Tahapan Pilkada dimulai September
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Komisioner Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun yang diketuai, Raja Ahab Damanik mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp68 miliar.
Besaran anggaran tersebut ditaksasikan dengan jumlah Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung.
Raja Ahab mengatakan, jumlah Paslon Kepala Daerah diperkirakan maksimal sebanyak 8 pasangan, baik melalui partai pengusung maupun jalur independen atau dukungan dengan persyaratan e-KTP masyarakat.
"Perkiraan kita maksimal sebanyak 8 pasangan karena berbeda anggaran antara 5 paslon ke 8 paslon," ucapnya.
Untuk saat ini, KPUD Simalungun masih menunggu kapan realisasi anggaran di ketuk, apakah itu lewat Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2018 dan Rancangan APBD Tahun 2019.
Menurutnya, penetapan anggaran sangat dibutuhkan sesegera mungkin karena tahapan Pilkada diselenggarakan mulai September 2019.
Baca Juga: [BREAKING] Gol Penalti Legimin Bawa PSMS Taklukkan Persita 1-0
1. Besaran anggaran yang diusulkan kemungkinan dipangkas Pemkab
Ia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan besaran anggaran Pilkada yang diajukan akan berubah atau dipangkas. Namun sepanjang masih tidak terhalangi program yang di rencana maka bagi mereka sah-sah saja dilakukan.
Tetapi KPUD juga akan menggunakan anggaran dengan penyesuaian terhadap program.
"Pengajuan anggaran bisa di P-APBD dan R APBD. Tapi Rp 68 miliar estimasi anggaran sesuai program yang akan dikerjakan. Kalau Pemkab nanti berbeda pandangan dengan KPUD dengan menyetakan (sesuatu hal) harus dikurangi karena tidak perlu, maka bisa saja tidak masalah" ucapnya sembari menegaskan bahwa September 2019 tahapan Pilkada sejak awalnya akan disosialisasikan.
Baca Juga: Bupati Tapteng Paling Difavoritkan Jadi Wali Kota Medan 2020-2025