Hati-hati Peredaran Upal, Pelaku Pakai Modus Mengucel Uang
BI mencatat ada penurunan jumlah peredaran uang palsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat dari awal 2019, angka penemuan uang palsu di Sumut mengalami penurunan dibanding tiga tahun sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat usai acara pemusnahan uang palsu dilakukan. Penurunan temuan uang palsu karena sinergi kuat antara BI, perbankan dan penegak hukum dalam menekan kasus peredaran uang palsu (Upal) di wilayah Sumut.
"Dari Januari sampai Juli 2019, uang rupiah palsu hanya ditemukan sebanyak 380 lembar," kata Wiwiek di Mapolda Sumut Jalan Tanjung Morawa Km. 10.5, Timbang Deli, Medan Amplas, Kota Medan, Sumut, Rabu (14/8).
Baca Juga: Sempat Berkelahi dengan Polisi, Pengedar Sabu Ditembak
1. Uang Palsu yang kerap ditemukan adalah pecahan Rp50 Ribu dan Rp100 ribu
Wiwiek membeberkan, di 2016 BI menemukan uang palsu sebanyak 3.092 lembar. Pada 2017 mengalami peningkatan menjadi 5.236 lembar dan di 2018 naik lagi mencapai 5.480 lembar uang palsu.
"Jumlah uang palsu yang paling banyak ditemukan dalam pecahan besar yaitu pecahan Rp 50 dan 100 ribu," ungkap Wiwiek.
Baca Juga: Kapolda Bakar Ribuan Lembar Uang Palsu, Pelaku Beraksi saat Malam Hari