Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, Polisi Bersenjata Buru ST dan PT
Rumah ST dan PT digeledah namun hasilnya nihil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Penyidik Subdit IV/Tipidter Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah milik ST, Jumat (12/7) pukul 15.00 WIB lalu.
Puluhan personel gabungan Brimob dan Direktorat Sabhara Polda Sumut lengkap dengan senjata laras panjang turut mendampingi disekeliling rumah ST, Jalan Gunung Bendahara 13, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai.
Di depan rumah ST, berdiri sebuah pondok yang ditengarai sebagai tempat anggotanya untuk menjaga kediamannya. Seorang perwira menengah berpangkat Kompol mulanya penasaran melihat sebuah batang kayu.
Begitu ditarik, dia kaget. "Kelewang rupanya. Panjang kali," katanya.
Diduga ST dan PT telah melanggar pasal pertambangan ilegal. Karenanya setelah dapat izin dari Pengadilan Negeri Binjai untuk melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Jadi Tersangka OTT di Siantar, Bendahara BPKD Ternyata Hamil 6 Bulan
1. Polda Sumut gandeng Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan
Saat geledah berlangsung, Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Sumut terlihat di luar rumah ST. Artinya, AKBP Ferry Ukoli tak ikut ke dalam rumah ST. Kanit Tipidter Polda Sumut Kompol Wira Prayatna yang masuk ke rumah mewah ST. Pantauan di lapangan, sejumlah pria berambut cepak yang diduga dekat dengan ST di sekitaran rumahnya.
Karena itu, Polda Sumut juga menggandeng Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan saat penggeledahan dilakukan. "Ke Polda saja," singkat Kompol Wira.
Baca Juga: [BREAKING] Kepala BPKD Siantar Dikabarkan Jadi Tersangka