TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] Tiga Pria Pengantar Golfrid ke Rumah Sakit Ditangkap Polisi

Diduga sebagai pencuri harta benda Golfrid sebelum meninggal

IDN Times/Fadli Syahputra

Medan, IDN Times - Pihak Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sumatera Utara membantah sudah menetapkan tersangka atas kasus kematian Golfrid Siregar, aktivis lingkungan Sumatera Utara. Namun, mereka membenarkan telah menangkap tiga orang yang diduga kuat mencuri harta benda milik korban.

"Belum ada penetapan tersangka terkait kasus kematian Golfrid. Kalau tiga orang yang ditangkap oleh Jatanras itu adalah yang mencuri harta milik almarhum dari TKP," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak saat dihubungi IDN Times, Kamis (10/10).

Maringan menjelaskan, mereka (yang ditangkap) kebetulan melintas di TKP dan dimintai tolong oleh orang-orang yang sudah duluan di TKP untuk diantarkan di rumah sakit Mitra Sejati Medan. "Ada tasnya si korban lalu dibawa pulanglah sama mereka. Di dalam tas itu ada laptop dan telepon genggam, itu yang dijual mereka," ujar Maringan.

"Kalau identitas mereka saya enggak hapal. Yang pasti mereka warga Silambo, Percut Sei Tuan," tambahnya.

Ketika disinggung proses hukum atas kematian Golfrid, Maringan menyebut, untuk lakalantasnya ditangani oleh Satlantas Polrestabes Medan dan Polsek Delitua. Saat ditanyai proses dugaan penganiayaan yang dialami Golfrid, Maringan mengatakan bahwa dirinya tidak berani bilang kalau korban meninggal dunia karena penganiayaan.

"Yang pasti, untuk lakalantasnya ditangani Satlantas dan Polsek Delitua," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Olah TKP di Tempat Golfrid Pertama Kali Ditemukan Penarik Becak

Berita Terkini Lainnya