Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sisa Anggaran Pemko Medan Tahun 2025 Rp529 M, Ini Saran dari Pengamat
Wali Kota Medan Rico Waas menyegel Phantom KTV (Dok. Diskominfo Medan)

  • Wali Kota Medan Rico Waas menyebut SiLPA Rp592 miliar wajar dan menegaskan keuangan Pemko sehat tanpa utang jangka panjang, meski pengamat menilai angka itu terlalu besar.
  • Pengamat Elfenda Ananda menilai SiLPA 11 persen menunjukkan lemahnya perencanaan dan rendahnya realisasi keuangan 73 persen yang berdampak pada keterlambatan pembangunan di Medan.
  • Elfenda juga mencatat belanja modal stagnan di 3,2 persen serta meminta Pemko Medan mempercepat tender agar SiLPA tidak terus meningkat dan pembangunan segera dirasakan masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
November

Terjadi pergantian pimpinan dari Bobby ke Rico di Pemko Medan, yang disebut pengamat mempengaruhi kinerja dan menyebabkan keterlambatan pekerjaan.

Semester I 2026

Data Kementerian Keuangan RI menunjukkan daya serap anggaran Pemko Medan baru mencapai 26 persen, dengan belanja modal hanya 3,2 persen.

22/6/2026

Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap LPj TA 2025 di rapat paripurna DPRD Medan dan menyebut SiLPA Rp592 miliar sebagai hal wajar.

24/6/2026

Pengamat Elfenda Ananda menilai SiLPA Rp592 miliar tidak wajar dan menunjukkan kegagalan perencanaan, bukan efisiensi.

tahun 2026 ini

Elfenda menyoroti belum tampaknya pembangunan infrastruktur yang dirasakan masyarakat meski pendapatan daerah sudah mencapai 30 persen.

kini

Pemko Medan didorong untuk menekan SiLPA dan mempercepat proses tender agar program fisik segera terlaksana pada semester kedua tahun berjalan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Terjadi perdebatan mengenai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Medan tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp592 miliar, dengan pandangan berbeda antara Wali Kota dan pengamat kebijakan.
  • Who?
    Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan SiLPA tersebut wajar, sementara pengamat anggaran Elfenda Ananda menilai angka itu menunjukkan kegagalan perencanaan dan rendahnya kinerja keuangan Pemko Medan.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di rapat paripurna DPRD Kota Medan serta dalam wawancara di Medan, Sumatera Utara.
  • When?
    Pemaparan dilakukan pada Senin, 22 Juni 2026, sedangkan tanggapan pengamat disampaikan dua hari kemudian, Senin, 24 Juni 2026.
  • Why?
    Perbedaan pandangan muncul karena besarnya nilai SiLPA yang dianggap tidak sejalan dengan tingkat realisasi anggaran dan capaian pembangunan yang dinilai masih rendah pada semester pertama tahun 2026.
  • How?
    Pemerintah kota menjelaskan kondisi keuangan sehat tanpa utang jangka panjang, sedangkan pengamat menyoroti rendahnya serapan belanja modal hanya 3,2 persen serta meminta percepatan tender agar pembangunan tidak tertunda.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Wali Kota Medan bilang uang sisa Rp592 miliar itu biasa saja dan kota tidak punya utang. Tapi ada orang pintar bilang uang sisanya terlalu besar, artinya banyak kerja belum selesai. Katanya karena rencana kurang bagus jadi bangunan belum jadi. Sekarang Pemko diminta kerja lebih cepat biar pembangunan bisa jalan lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun angka SiLPA Pemko Medan mencapai Rp592 miliar, Wali Kota Rico Waas menegaskan kondisi keuangan daerah tetap sehat tanpa beban utang jangka panjang. Situasi ini menunjukkan kemampuan pemerintah menjaga stabilitas fiskal dan memastikan pengelolaan kas tetap aman, bahkan di tengah proses transisi kepemimpinan serta dinamika pelaksanaan program pembangunan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN TimesWali Kota Medan Rico Waas menyebut Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) Rp592 miliar sebagai hal yang wajar. Ia juga menegaskan keuangan Pemko Medan sehat dan tidak memiliki beban utang jangka panjang.

Pernyataan itu disampaikan Rico saat membacakan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban LPj Wali Kota Medan TA 2025, pada Senin (22/6/2026), di rapat paripurna DPRD Medan.

Namun, angka itu langsung dibantah pengamat.

1. Pengamat sebut 11 Persen SiLPA Itu bukan efisiensi

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Pengamat Anggaran dan Kebijakan, Elfenda Ananda menyebut SiLPA Rp592 miliar tidak wajar. Jika dihitung, angka itu setara 11 persen dari APBD kabupaten/kota.

"Kenapa besar? Karena idealnya tidak bisa 10 persen dan ini 11 persen. Artinya, ini apakah banyak pekerjaan yang tidak selesai atau perencanaan yang tidak selesai," kata Elfenda pada IDN Times, Senin (24/6/2026).

"Efisiensi itu harusnya toleransi 10 persen paling maksimal," tambahnya.

2. Dikhawatirkan dampaknya pembangunan meleset

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Dialog Anak Medan Berprestasi IPTEK bersama Brida Kota Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Elfenda menegaskan SiLPA besar memiliki konsekuensi. "Poinnya ada kerugian kalau SiLPA terlalu besar," ujarnya.

Data menunjukkan realisasi keuangan Pemko Medan hanya 73 persen. "Artinya memang rendah kinerja keuangan itu yang terjadi. Dampak buruknya ketidakcermatan ini adalah pembangunan yang meleset," katanya.

Jika SiLPA terjadi karena banyak pekerjaan tidak selesai, Elfenda mengingatkan SiLPA bukan pendapatan yang bisa langsung dibelanjakan. "SiLPA yang ada di pos pembiayaan gunanya menutup selisih dari pendapatan dan belanja," ungkapnya.

3. Perbandingan dengan SiLPA masa Bobby Nasution

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia atau GAMKI Kota Medan melakukan audiensi ke Wali Kota Medan, Rico Waas (Dok. Diskominfo Medan)

Elfenda menilai ini terkait pergantian pimpinan Pemko Medan menjadi salah satu penyebab besarnya SiLPA. Penganggaran dilakukan wali kota sebelumnya lalu dijalankan oleh wali kota yang baru sehingga menjadi pemicu SiLPA.

"Ini proses pergantian pimpinan, jadi ada yang kerjanya lambat," ujarnya.

Catatat IDN Times, Bobby Nasution dilantik sebagai Wali Kota Medan pada 20 Februari 2021. Pada tahun pertamanya menjabat, SiLPA Pemko Medan 2021 mencapai angka Rp1,14 Triliuan. Lalu pada tahun kedua, SiLPA Kota Medan ditekan hingga Rp548 Miliar. Padahal dalam pidatonya Januari 2022 ia sudah menekankan pada semua OPD agar jangan ada Silpa pada tahun 2022, namun SiLPA tetap besar.

Pada tahun ketiga baru ia bisa menekan SiLPA tahun 2023 hingga angka Rp68 M lalu naik lagi menjadi Rp105 M pada tahun 2024.

Sedangkan Rico Waas dilantik pada 20 Februari 2025, SiLPA yang muncul pada tahun pertamanya mencabat hanya Rp 592 miliar, hampir 50 persen dari SiLPA yang terjadi pada tahun pertama kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan.

Lantas apa masukan dari pengamat untuk tahun 2026 ini?

4. Belanja modal stagnan di 3,2 Persen

Wali Kota Medan Rico Waas (Dok. Diskominfo Medan)

Merujuk data Kementerian Keuangan RI, daya serap anggaran sampai semester I 2026 hanya 26 persen. Capaian terbesar ada pada belanja barang dan jasa serta belanja pegawai. Sementara belanja modal baru 3,2 persen.

"Seharusnya pernyataan keuangan pemko sehat harus diiringi dengan meningkatnya kuantitas dan kualitas pembangunan. Bukan justru belum nampak pembangunan infrastruktur yang dirasakan pada tahun 2026 ini," tegas Elfenda.

Capaian pendapatan daerah sendiri sudah 30 persen. 50,6 persen dari dana transfer pusat dan 21,7 persen dari PAD.

"Artinya pendapatan yang sudah diperoleh tidak diikuti oleh pelaksanaan pembangunan," katanya.

5. Pengamat beri catatan untuk tugas Pemko Medan menekan SiLPA dan kebut tender

Wali Kota Medan, Rico Waas saat menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta (Dok. Diskominfo Medan)

Elfenda meminta Pemko Medan tidak menganggap SiLPA sebagai keberhasilan. "Sebaiknya SiLPA itu ditekan. Itu bukan keberhasilan tapi justru bentuk ketidakmampuan anggaran. Efisiensi juga tidak. Harus menekan SiLPA itu sebagai wujud kegagalan," ujarnya.

Ia mendorong Pemko mempercepat proses lelang. "Harusnya Pemko Medan memaksimalkan dan mempercepat tender pekerjaan. Kita lihat sekarang ini sudah mau berakhir semester 2, tapi kita belum lihat program fisik belum terlihat secara masif sementara proses sudah dimulai bulan Juni," tegasnya.

"Hal ini harus dijelaskan Pemko Medan apa yang menjadi kendala. Jangan sampai masyarakat terlambat menikmati pembangunan," tutupnya.

Editorial Team

Related Article