Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mulai menggarap perbaikan ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang, Kabupaten Labuhanbatu, yang selama ini dikeluhkan warga. Proyek dengan total anggaran sekitar Rp158 miliar itu ditargetkan mulai berjalan tahun ini dan dikerjakan secara bertahap hingga 2027.
Anggaran Rp158 Miliar, Jalan Aek Nabara–Tanjung Sarang Mulai Diperbaiki

1. Proyek dikerjakan dua tahun, total panjang jalan 26 kilometer
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut memastikan perbaikan ruas jalan tersebut mencakup panjang total 26 kilometer. Pengerjaan dirancang dalam dua tahap karena keterbatasan anggaran daerah.
“Tahun ini 10 Km dan masih dalam proses tender sekarang, awal Juni direncanakan akan mulai kontraknya, kemudian akan dilanjutkan tahun depan sepanjang 16 Km,” ujar Kepala Dinas BMBK Sumut, Chandra Dalimunthe, dalam keterangan resmi, Rabu (29/4/2026).
2. Tahun Ini Fokus 10 Km, Sisanya Dilanjutkan 2027
Pada tahap awal tahun 2026, Pemprov Sumut mengalokasikan sekitar Rp60 miliar untuk memperbaiki 10 kilometer jalan. Sementara sisa pekerjaan sepanjang 16 kilometer akan dilanjutkan pada 2027 dengan anggaran mencapai Rp98,460 miliar.
“Kita membuatnya dalam dua tahap, tahun ini Rp60 miliar dan di tahun depan Rp98 miliar lebih karena keterbatasan anggaran kita,” sambung Chandra.
3. Jalan vital dengan lalu lintas tinggi segera ditangani
Ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang diketahui memiliki tingkat lalu lintas yang cukup tinggi, namun kondisinya selama ini rusak berat. Hal ini menjadikannya salah satu prioritas perbaikan infrastruktur di Sumatera Utara.
“Pak Gubernur mengerti jalan ini sangat penting bagi masyarakat, karena itu beliau memerintahkan kami untuk segera melakukan perbaikan, tetapi tentu ada mekanisme yang harus kita lalui,” tambah Chandra.