PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) terus melaksanakan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai salah satu kewajiban pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Program ini merupakan upaya untuk memulihkan dan mempertahankan fungsi hutan sekaligus mendukung kelestarian lingkungan di wilayah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan.
Rehabilitasi DAS oleh PT DPM dilaksanakan pada area seluas sekitar 60 hektare di kawasan Hutan Produksi Terbatas wilayah DAS Serang Jaya, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut, PT DPM telah menanam 198.000 pohon mangrove (Rhizophora apiculata) pada 2023 dan berdasarkan hasil monitoring terakhir pada Maret lalu, tanaman mangrove yang ditanam telah tumbuh bagus dengan tinggi rata-rata mencapai 1,5–2,5 meter.
Chief Legal and External Relations Officer PT Dairi Prima Mineral Radianto Arifin, mengatakan bahwa rehabilitasi DAS tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan perusahaan terhadap peraturan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.
"Rehabilitasi DAS merupakan tanggung jawab yang kami laksanakan sebagai pemegang IPPKH. Namun, kami ingin setiap program lingkungan yang dijalankan juga memberikan manfaat yang lebih luas. Karena itu, selain melakukan rehabilitasi kawasan hutan, kami juga menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang mendukung pelestarian lingkungan sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat," ujar dia.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan di Kabupaten Dairi. Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT DPM bersama masyarakat lingkar tambang dan organisasi pemuda melaksanakan penanaman pohon di Desa Longkotan sekaligus menyerahkan 1.400 bibit kopi dan kemiri kepada petani di Kecamatan Silima Pungga-Pungga. Program ini diharapkan dapat mendukung penghijauan sekaligus meningkatkan produktivitas komoditas pertanian masyarakat.
Sebelumnya, PT DPM juga menyerahkan 10.000 bibit pohon kemiri kepada Pemerintah Kabupaten Dairi sebagai dukungan terhadap Gerakan Penanaman Sejuta Pohon. Pohon kemiri dipilih karena selain berkontribusi dalam konservasi lahan, komoditas ini juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Dairi.
Di sektor pertanian, PT DPM bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi menggelar pelatihan budidaya kakao bagi 120 petani dari enam desa dan kelurahan lingkar tambang, yakni Desa Longkotan, Tungtung Batu, Bonian, Bongkaras, Polling Anak-Anak, dan Kelurahan Parongil. Selain memperoleh pelatihan teknis, setiap peserta juga menerima bibit kakao untuk dikembangkan di lahan masing-masing.
Radianto Arifin menambahkan bahwa seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dilaksanakan perusahaan secara berkelanjutan.
"Kami berharap berbagai program yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang seimbang, baik bagi lingkungan maupun masyarakat. Melalui rehabilitasi DAS, penanaman pohon produktif, bantuan bibit, dan peningkatan kapasitas petani, kami ingin berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam sekaligus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan," tutupnya.
