Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Protes Penggusuran Pasar Delitua, Warga: Kami Manusia, Bukan Hewan!
Para pedagang dan masyarakat setempat menempelkan poster tulisan menolak digusur (IDN Times/Indah Permata Sari)

  • Warga dan pedagang Pasar Delitua menolak rencana penggusuran 4 hektare lahan oleh Pemkab Deli Serdang dan PT KAI, dengan memasang spanduk serta tulisan protes di sekitar permukiman.
  • Pedagang mengaku sudah puluhan tahun berjualan di lokasi itu dan menolak relokasi ke tempat baru karena dianggap sepi serta dapat menurunkan omzet harian mereka.
  • Hingga kini warga belum menerima penjelasan rinci soal alasan penggusuran maupun status lahan, dan meminta pemerintah serta PT KAI mencari solusi yang tidak merugikan usaha masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
5 Juni 2026

Pemkab Deli Serdang mengirim surat peringatan kepada pedagang Pasar Delitua agar pindah karena berjualan di atas trotoar. Surat ini memicu penolakan dan protes dari warga.

6 Juni 2026

Sehari setelah surat diterima, wacana penggusuran ramai dibicarakan di kalangan pedagang dan warga Pasar Delitua.

kini

Warga dan pedagang masih menolak rencana penggusuran lahan seluas 4 hektare. Mereka menunggu penjelasan resmi dari Pemkab Deli Serdang dan PT KAI terkait alasan serta rencana penataan ulang lahan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Warga dan pedagang Pasar Delitua memprotes rencana penggusuran lahan seluas sekitar 4 hektare dengan menuliskan pesan penolakan di tembok dan spanduk di sekitar Jalan Stasiun, Gang Keliling.
  • Who?
    Pedagang dan warga Pasar Delitua, Pemkab Deli Serdang, serta PT KAI Wilayah 1 Sumatera Utara terlibat dalam polemik terkait rencana penggusuran tersebut.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di kawasan Jalan Stasiun, Gang Keliling, Pasar Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
  • When?
    Surat peringatan kepada pedagang diterbitkan pada 5 Juni 2026, dan protes warga berlangsung setelah surat tersebut disampaikan.
  • Why?
    Pemkab Deli Serdang menyebut pedagang berjualan di atas trotoar yang akan ditertibkan, sementara warga menolak karena khawatir kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
  • How?
    Aksi dilakukan dengan menulis pesan protes di dinding rumah dan memasang spanduk penolakan terhadap penggusuran yang dinilai sepihak oleh warga setempat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Banyak orang di Pasar Delitua marah karena mau digusur. Mereka tulis kata-kata di tembok bilang mereka manusia, bukan hewan. Katanya sudah lama jualan di sana dan nggak mau pindah ke tempat baru yang sepi. Pemerintah dan PT KAI mau atur ulang tanah itu, tapi warga belum tahu jelas kenapa dan masih menolak pergi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Di tengah ketegangan rencana penggusuran Pasar Delitua, tampak kuatnya solidaritas dan keberanian warga dalam menyuarakan hak mereka. Melalui tulisan protes dan permintaan dialog, masyarakat menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan tempat tinggal serta mata pencaharian bersama, menandakan adanya semangat kebersamaan dan keinginan mencari solusi yang lebih adil bagi semua pihak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – Tembok dan teras rumah warga di Jalan Stasiun, Gang Keliling, Pasar Delitua, Deli Serdang, Sumatra Utara dipenuhi tulisan protes. Pedagang dan warga menolak penggusuran 4 hektare lahan yang rencananya dilakukan Pemkab Deli Serdang bersama PT KAI Wilayah 1 Sumut.

Dari pantauan IDN Times, Rabu (10/6/2026), beberapa sudut dinding bertuliskan beberapa kalimat protes. “Pedagang dan masyarakat Delitua adalah manusia bukan hewan yang gampang diusir secara paksa” terpampang di beberapa sudut dinding.

Spanduk lain bertuliskan “Himpunan masyarakat peduli Delitua, Menolak!!! Penggusuran secara sepihak dari Pemkab Deli Serdang dan PT KAI wilayah 1 Sumut”.

Ada juga coretan lainnya bertuliskan. “Kami hanya butuh tempat tinggal dan tempat berjualan bukan bupati arogan”.

1. Warga sebut sudah berpuluh tahun berjualan di sini

Para pedagang dan masyarakat setempat menempelkan poster tulisan menolak digusur (IDN Times/Indah Permata Sari)

Salah satu pedagang yang menolak disebut namanya mengaku kaget dengan surat peringatan yang datang 5 Juni 2026. Surat itu memerintahkan pedagang pindah karena berjualan di atas trotoar. Sehari setelah surat diterima, wacana gusur langsung ramai.

“Kami sangat menolak penggusuran ini. Kami cuma berjualan di sini. Memang mereka kasih tempat bergeser ke seberang, tapi kami nggak mau karena di sana sepi,” ungkapnya kepada IDN Times.

2. Omzet harian bergantung pada keramaian Pasar Delitua

Para pedagang dan masyarakat setempat menempelkan poster tulisan menolak digusur (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dia sudah berdagang di lokasi itu puluhan tahun. Omzet harian bergantung pada keramaian Pasar Delitua yang jadi pusat ekonomi warga Delitua dan sekitarnya.

Warga lain mengamini. “Kesana-kesini di sini sudah ada rumah. Masa mau digusur? Saya jualan di depan rumah saya sendiri,” kata seorang ibu rumah tangga yang juga berjualan kelontong.

3. Para pedagang mengaku belum mendapat penjelasan detail soal alasan dan rencana penataan ulang lahan

Para pedagang dan masyarakat setempat menempelkan poster tulisan menolak digusur (IDN Times/Indah Permata Sari)

Berdasarkan surat peringatan Pemkab Deli Serdang tertanggal 5 Juni 2026 yang diterima warga, pedagang diminta tidak berjualan di atas trotoar dan segera pindah.

Para pedagang menyebutkan luas area yang terdampak penggusuran mencapai 4 hektare, membentang di sepanjang jalur Jalan Stasiun.

Hingga berita ini ditulis, para pedagang mengaku belum mendapat penjelasan detail soal alasan dan rencana penataan ulang lahan tersebut. Status kepemilikan lahan yang diklaim PT KAI Wilayah 1 Sumut juga belum disosialisasikan secara terbuka ke warga.

Beberapa pedagang menegaskan penolakan terhadap “penggusuran secara sepihak”. Mereka meminta Pemkab Deli Serdang dan PT KAI duduk bersama, mencari solusi relokasi yang tidak mematikan usaha warga.

Editorial Team

Related Article