Perampok Bersenjata di Toko Emas Aceh Ditangkap, Ternyata Polisi

- Polisi menangkap MZ, pelaku perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia Aceh Selatan, dan mengamankan senjata api serta barang bukti lainnya.
- MZ diketahui merupakan oknum anggota Polri yang telah mengakui perbuatannya, sementara Polda Aceh mengambil alih penyidikan untuk memastikan proses hukum berjalan profesional.
- Polda Aceh menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat tindak pidana.
Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Seorang terduga pelaku berinisial MZ (28) ditangkap pada Sabtu (18/7/2026).
Seperti diketahui, aksi perampokan tersebut terjadi pada Sabtu pagi. Pelaku beraksi menggunakan senjata api laras panjang untuk menggasak perhiasan emas dari toko tersebut.
1. Polisi amankan pelaku beserta senjata api

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto, mengatakan polisi mengamankan MZ beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat beraksi.
"Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut," ujar Joko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7/2026).
2. Terduga pelaku merupakan anggota polisi

Joko membenarkan bahwa MZ merupakan oknum anggota Polri. Penanganan perkara kini telah diambil alih oleh Polda Aceh.
Meski demikian, ia menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya," ujarnya.
"Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," imbuhnya.
3. Polda Aceh minta maaf kepada masyarakat

Selain memastikan proses hukum berjalan, Polda Aceh juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus tersebut.
Joko menegaskan institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap anggota yang melakukan tindak pidana.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," tegasnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.




















