Medan, IDN Times – Personel Direktorat Samapta Polda Sumut menangkap seorang pemuda berinisial FP (22) saat melakukan patroli di Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (28/2/2026) dinihari. FP ditangkap karena kedapatan membawa samurai.
Penangkapan ini dilakukan saat polisi melakukan patroli di kawasan rawan tawuran antar remaja itu. FP ditangkap di Jalan Besar Desa Klumpang setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai saat berboncengan sepeda motor bersama rekannya.
