Pekanbaru, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merilis perkembangan operasi senyap yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (30/6/2026). Dimana, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain, lolos alias berhasil kabur dari pengejaran tim Lembaga Antirasuah.
Atas hal tersebut, juru bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan, agar Suhardiman Amby dan Zulkarnain untuk segera menyerahkan diri.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda untuk kooperatif menyerahkan diri. Karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ucapnya.
