Deli Serdang, IDN Times – Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan mengusulkan pemberian sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Deli Serdang Lubuk Pakam I II 3, buntut puluhan siswa SMA Negeri 1 Lubuk Pakam mengeluh sakit perut setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha KPPG Sumatra Utara, Erdianta, membenarkan pengajuan sanksi tersebut. "SPPG tersebut nantinya akan diberikan sanksi," kata Erdianta pada IDN Times, Kamis (4/9/2026).
Erdianta mengatakan, KPPG Medan sudah mengajukan permohonan sanksi ke Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional terkait kelalaian SPPG tersebut.
