Tersangka kasus korupsi kontrak fiktif Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Binjai ditahan (dok.istimewa)
Sebelum menjalani penahanan, Agung telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Djoelham Binjai. Hasil pemeriksaan menyatakan ia dalam kondisi sehat dan layak untuk ditahan.
Saat ini, Agung dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sebelumnya, Kejari Binjai telah lebih dulu menahan tiga tersangka lainnya, yakni Ralasen Ginting, Joko Waskitono, dan Suko Hartono.
Dengan penahanan Agung, total empat dari lima tersangka dalam perkara ini kini telah berada di balik jeruji besi. Sayang, seorang tersangka lagi diduga memiliki hubungan kekeluargaan dengan Wali Kota Binjai yakni Dodi Alfayet belum ditahan. Hubungan keluarga ini sempat diutarakan Ralasen Ginting.
Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut, termasuk penelusuran aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.