Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kepling di Medan Ditangkap, Diduga Edarkan Pod Getar dan Inex
Seorang kepala lingkungan di Kota Medan ditangkap karena diduga mengedarkan pod getar dan pil inex. (Dok: Polrestabes Medan)
  • FAP (41), seorang Kepling di Medan, diamankan polisi saat diduga hendak bertransaksi di sebuah minimarket.
  • Polisi menyita dua pod getar merek El Chapo dan dua butir ekstasi atau inex dari penangkapan tersebut.
  • Polisi mendalami jaringan serta asal barang, sementara pemasok berinisial M dalam pengejaran.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah polisi melanjutkan pengejaran pemasok M?
Vote Now
Sabtu (29/8/2026)

FAP ditangkap personel Tim 4 Subnit II Unit I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di sebuah minimarket dekat rumahnya.

Jumat (4/9/2026) malam

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha membenarkan penangkapan FAP.

Sabtu (5/9/2026)

Rafli menyampaikan keterangan mengenai barang bukti dan profesi FAP sebagai Kepling.

kini

Pemasok narkoba berinisial M dalam pengejaran polisi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah polisi melanjutkan pengejaran pemasok M?
Vote Now
  • What?
    Polisi mengamankan FAP yang diduga mengedarkan narkoba dan menyita dua pod getar serta dua butir pil ekstasi.
  • Who?
    FAP (41), AKBP Rafli Yusuf Nugraha, personel Tim 4 Subnit II Unit I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, dan pemasok berinisial M.
  • Where?
    FAP ditangkap di sebuah minimarket dekat rumahnya di kawasan Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
  • When?
    Penangkapan dilakukan Sabtu (29/8/2026). AKBP Rafli Yusuf Nugraha membenarkan penangkapan pada Jumat (4/9/2026) malam.
  • Why?
    FAP diduga hendak melakukan transaksi dan diduga mengedarkan narkoba kepada masyarakat di dalam maupun luar lingkungannya.
  • How?
    Personel Tim 4 Subnit II Unit I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap FAP di minimarket dan menyita barang bukti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah polisi melanjutkan pengejaran pemasok M?
Vote Now

FAP, seorang perempuan yang bekerja sebagai Kepling di Medan, ditangkap polisi di minimarket. Polisi menemukan dua pod getar dan dua pil ekstasi. Polisi bilang FAP diduga menjual narkoba selama sekitar dua bulan. Sekarang polisi masih mencari M, orang yang diduga memberi barang kepada FAP.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah polisi melanjutkan pengejaran pemasok M?
Vote Now

Medan, IDN Times — Seorang perempuan yang berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan diamankan polisi karena diduga mengedarkan narkoba. Perempuan berinisial FAP (41) itu ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi.

FAP merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun. Ia ditangkap personel Tim 4 Subnit II Unit I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di sebuah minimarket yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya, Sabtu (29/8/2026).

1. Kepling ditangkap saat diduga hendak transaksi

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Rafli mengatakan FAP ditangkap ketika berada di sebuah minimarket. Lokasi tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba oleh tersangka.

“Pelaku berprofesi sebagai Kepling di kota Medan, untuk barang bukti ada 2 pod getar dan 2 butir pil ekstasi,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, dalam keterangan Sabtu (5/9/2026).

Menurut polisi, FAP baru menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba selama sekitar dua bulan terakhir. Selain minimarket, transaksi juga disebut beberapa kali dilakukan di pinggir jalan.

2. Jual pod getar dan inex ke warga di luar lingkungannya

Personel Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran narkoba 'pod getar', Kamis (9/7/2026). (Dok: Polrestabes Medan)

Polisi menyebut dugaan peredaran yang dilakukan FAP tidak terbatas di lingkungan tempat ia tinggal dan bertugas. Ia diduga juga menjual narkoba kepada masyarakat di luar wilayah tersebut.

“Pelaku mengedarkan narkoba tidak hanya di lingkungan tempat ia tinggal dan bertugas sebagai Kepling, namun juga ke masyarakat di luar lingkungan tempat tinggalnya. Untuk setiap satu pod getar yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp.200 ribu, sedangkan untuk satu butir pil ekstasi yang laku terjual pelaku mendapat keuntungan Rp.30 ribu,” tambah Rafli.

Dari aktivitas tersebut, tersangka disebut mendapatkan keuntungan berbeda untuk setiap jenis narkoba yang dijual. Pod getar memberikan keuntungan Rp200 ribu per unit, sedangkan satu butir ekstasi memberikan keuntungan Rp30 ribu.

Polisi masih mendalami jaringan peredaran yang melibatkan FAP, termasuk asal barang yang diperolehnya.

3. Polisi kejar pemasok narkoba berinisial M

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/ Arif)

Dalam pengembangan kasus, polisi mengaku telah mengetahui identitas pemasok narkoba kepada FAP. Pria tersebut berinisial M dan kini dalam pengejaran. Rafli memastikan proses hukum terhadap jaringan narkoba akan terus dilakukan tanpa membedakan status pihak yang terlibat.

“Pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar. Kami pastikan pengedar maupun bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bisa bersembunyi dari kami,” pungkas Rafli.

Sampaikan pilihanmu soal pengusutan pemasok

Perlukah polisi melanjutkan pengejaran pemasok M?

See More
Perlu dilanjutkan
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak perlu dilanjutkan

Editorial Team

Related Article