Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pria Diduga Curi AC Rumah Dinas Polres Tebing Tinggi Ditangkap
Ilustrasi pencurian (Foto: IDN Times)
  • DA (32) ditangkap setelah diduga mencuri AC dari rumah dinas di Asrama Polisi Polres Tebing Tinggi.
  • Seorang saksi melihat orang tak dikenal di rumah kosong itu dan melapor kepada Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
  • Polisi mengamankan mesin indoor AC, menahan DA, dan memproses perkara dengan Pasal 476 KUHP.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apa yang paling penting untuk rumah dinas kosong?
Vote Now
Minggu (26/7/2026)

Aksi pencurian diduga terjadi sekitar pukul 09.15 WIB di rumah dinas Asrama Polisi Polres Tebing Tinggi. DA diamankan saat masih berada di lokasi.

Rabu (5/8/2026)

Iptu Herikson P. Siahaan menyampaikan keterangan tertulis mengenai pengamanan terduga pelaku.

kini

Penyidik menahan DA sambil melengkapi proses hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apa yang paling penting untuk rumah dinas kosong?
Vote Now
  • What?
    DA diduga mencuri satu unit mesin indoor AC dari rumah dinas di Asrama Polisi Polres Tebing Tinggi.
  • Who?
    DA (32), seorang saksi, Satreskrim Polres Tebing Tinggi, dan Iptu Herikson P. Siahaan terlibat dalam penanganan perkara ini.
  • Where?
    Rumah dinas di Asrama Polisi Polres Tebing Tinggi, Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.
  • When?
    Aksi itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 09.15 WIB. Keterangan tertulis disampaikan Rabu (5/8/2026).
  • Why?
    DA dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak pidana pencurian.
  • How?
    Saksi melapor setelah melihat orang tak dikenal di rumah kosong. Personel polisi menuju lokasi, mengamankan DA, dan menyita mesin indoor AC.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apa yang paling penting untuk rumah dinas kosong?
Vote Now

DA ditangkap polisi karena diduga mengambil AC dari rumah dinas polisi di Tebing Tinggi. Ada orang yang melihat DA di dalam rumah yang kosong. Orang itu memberi tahu polisi. Polisi datang dan membawa DA. Polisi juga menyimpan mesin AC. Sekarang DA ditahan dan diperiksa.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apa yang paling penting untuk rumah dinas kosong?
Vote Now

Laporan saksi kepada Satreskrim Polres Tebing Tinggi memungkinkan personel kepolisian segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku yang masih berada di tempat kejadian. Mesin indoor AC yang diduga baru dilepas juga diamankan sebagai barang bukti, sementara proses pemeriksaan dan pelengkapan hukum terus berjalan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apa yang paling penting untuk rumah dinas kosong?
Vote Now

Tebing Tinggi, IDN Times – Seorang pria berinisial DA (32) ditangkap setelah diduga mencuri pendingin ruangan (AC) dari rumah dinas di Asrama Polisi Polres Tebing Tinggi, Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara. Pelaku ditangkap saat masih berada di lokasi kejadian.

Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 09.15 WIB. Polisi menyita satu unit mesin indoor AC yang diduga merupakan barang hasil curian sebagai barang bukti.

1. Pelaku dipergoki warga saat berada di dalam rumah dinas

Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Herikson P. Siahaan, mengatakan rumah dinas tersebut sedang dalam keadaan kosong ketika pelaku diduga menjalankan aksinya. Keberadaan pelaku pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang melihat orang tak dikenal berada di dalam rumah.

Saksi kemudian melaporkan temuan itu kepada Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Mendapat informasi tersebut, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi.

"Setelah menerima informasi tersebut, personel segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku yang masih berada di tempat kejadian," ujar Herikson dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2026).

2. Polisi amankan mesin indoor AC sebagai barang bukti

Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan satu unit mesin indoor AC yang diduga baru saja dilepas dari rumah dinas tersebut. Barang itu kemudian diamankan sebagai barang bukti dalam penyidikan.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.

3. Pelaku ditahan dan dijerat pasal pencurian

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Usai ditangkap, DA dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini menahan pelaku sembari melengkapi proses hukum. Dalam perkara ini, DA dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pencurian.

Sampaikan pilihanmu soal keamanan rumah kosong

Menurutmu, apa yang paling penting untuk rumah dinas kosong?

See More
Pengawasan rutin
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Laporan cepat dari warga

Editorial Team

Related Article