Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Sumut mengintensifkan sosialisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB. Sosialisasi dilakukan lewat program Sadar Pajak dengan menyasar langsung masyarakat hingga ke lingkungan dan rumah warga.
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pendekatan langsung juga dilakukan untuk mengingatkan warga mengecek masa jatuh tempo pajak kendaraannya.
