Kepala Biddokkes Polda Riau AKBP dr Parluhutan Sitindaon (IDN Times/ Fanny Rizano)
Disisi lain, Kepala Biddokkes Polda Riau AKBP dr Parluhutan Sitindaon mengatakan, Brigpol WP telah memiliki riwayat skizofrenia sejak sebelum bertugas di Polda Riau. Dimana, sebelum di Polda Riau, Brigpol WP bertugas di Mabes Polri.
"Masuk Polda (Riau) 2019. Sudah ada riwayatnya (skizofrenia), dirawat," katanya.
AKBP dr Parluhutan menerangkan, Brigpol WP juga tercatat menjalani perawatan dan memiliki berkas kontrol di RSJ Tampan Kota Pekanbaru pada Oktober 2025. Meski demikian, ia menegaskan, riwayat gangguan kejiwaan tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan kondisi Brigpol WP saat melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya.
Menurutnya, pemeriksaan kejiwaan tidak cukup hanya melalui wawancara. Dokter spesialis kejiwaan juga perlu melakukan observasi untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi Brigpol WP.
"Untuk hasil visum psikiater ini, selain pemeriksaan wawancara, perlu observasi. Jadi, tidak serta-merta penyidik bisa langsung menetapkan seperti itu," terangnya.
Dijelaskannya, penderita skizofrenia dapat mengalami gangguan dalam pola pikir, perasaan, hingga persepsi terhadap lingkungan sekitarnya. Dalam kondisi tertentu, penderita juga dapat mengalami waham atau delusi, yakni keyakinan yang tidak sesuai dengan kenyataan, serta halusinasi yang dapat berupa suara maupun penglihatan.
Namun, gejala dan kondisi setiap pasien dapat berbeda. Karena itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah gejala tersebut muncul pada Brigpol WP saat peristiwa yang menewaskan ibu kandungnya terjadi. Ia mengungkapkan, dalam kesehariannya, Brigpol WP masih dapat beraktivitas ketika kondisinya stabil.
"Kalau lagi dalam kondisi yang baik, masih bisa diajak piket. Bahkan, kalau lapar, dia pernah bilang kepada saya bahwa dia lapar, kemudian kami ajak sarapan," jelasnya.
AKBP dr Parluhutan menyebut, terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi kondisi penderita gangguan kejiwaan. Diantaranya tekanan psikologis, faktor sosial, gangguan pola tidur, serta kondisi metabolik.
Meski demikian, faktor-faktor tersebut masih perlu didalami oleh dokter spesialis kejiwaan untuk mengetahui kondisi Brigpol WP secara lebih akurat.
Terkait dengan pembunuhan yang dilakukannya, AKBP dr Parluhutan menambahkan, pihaknya masih mendalami kondisi kejiwaan WP melalui proses pemeriksaan dan observasi oleh dokter spesialis kejiwaan. Ia belum dapat memastikan apakah Brigpol WP mengalami halusinasi, waham atau gangguan persepsi lainnya ketika peristiwa tersebut terjadi.
"Jadi, kami pun tidak bisa langsung menyimpulkan. Kuncinya observasi. Selain pemeriksaan, dia membutuhkan observasi. Tidak bisa langsung mengatakan bahwa skizofrenianya sudah berat atau ada gangguan lainnya," pungkasnya.