Medan, IDN Times – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Utara membongkar skandal dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah. Mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan (60), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Dia ditahan atas kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga Tahun Anggaran 2022.
Tak sendirian, penyidik Subdit III Tipikor Polda Sumut turut menyeret dan menahan tiga tersangka lainnya yang memiliki peran strategis dalam proyek berbanderol Rp22 miliar tersebut.
Mereka adalah Anwar Sadat (48) selaku Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Plt Kepala Dinas Perikanan, Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Sibolga (2022–2025); Ilham Lubis (52) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); serta Sunardi Pohan (48) selaku pemodal, pengontrol, sekaligus pemilik kegiatan dari PT Mitra Sejati Perkasa.