Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dugaan Kejanggalan Tewasnya 2 Pegawai Lapas saat Kebakaran di Labuhanbatu

IMG_20260122_195955.jpg
Pegawai Lapas kelas III Labuhan Bilik bernama Samuel Alexander Pandiangan yang meninggal dunia akibat insiden kebakaran (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Intinya sih...
  • 2 pegawai lapas meninggal dengan luka bakar 100 persen, penyebab kebakaran akibat korsleting listrik dipertanyakan
  • Penyebab kebakaran diduga bukan karena korsleting listrik, tapi ada suara musik keras sebelumnya
  • Jasad korban ditemukan dengan luka bakar 100 persen, keluarga mencari keadilan atas kejanggalan ini
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Labuhanbatu, IDN Times - Duka masih menancap di sanubari keluarga Samuel Pandiangan, Pegawai Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Kabupaten Labuhanbatu yang meninggal dunia akibat insiden kebakaran Desember 2025 lalu. Sampai saat ini, ikhtiar keluarga mencari keadilan deras disuarakan. Sebab keluarga menduga ada kejanggalan di balik tewasnya Sang Ajudan Kepala Lapas dengan karibnya, James Markus Purba, yang bertugas sebagai Bendahara Lapas. 

Jenazah Samuel dan James sudah dimakamkan pada 23 Desember 2025 lalu. Penyebab kebakaran sempat diduga terjadi karena korsleting listrik, namun belakangan mencuat kejanggalan hingga membuat kasus ini naik ke tahap penyidikan oleh Polres Labuhanbatu.

1. Dua pegawai lapas meninggal dengan luka bakar 100 persen, penyebab kebakaran akibat korsleting listrik dipertanyakan

IMG_20260122_200043.jpg
Kos-kosan di Labuhan Bilik yang terbakar, 2 pegawai lapas tewas (dok.Maya for IDN Times)

Kakak kandung Samuel bernama Maya Angriani tak urung menceritakan insiden memilukan yang tak pernah dilupakannya seumur hidup. Anak laki-laki satu-satunya di keluarga mereka dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar 100 persen.

"Insiden kebakaran ini terjadi 21 Desember kemarin di salah satu rumah kos di Labuhanbatu. Saat itu ada beberapa orang di TKP. Ada dua orang jadi korban kebakaran ini termasuk adikku sendiri. Empat lainnya berhasil selamat dari kebakaran tanpa ada luka bakar sama sekali. Adikku dan satu temannya jasadnya memang 100 persen mengalami luka bakar. Cuma kalau dibandingkan sama temannya, adikku ini sudah sampai enggak bisa dikenali lagi jasadnya," cerita Maya kepada IDN Times, Kamis (22/1/2026).

Di kos-kosan tersebut, memang ditinggali para pegawai Lapas Kelas III Labuhan Bilik. Samuel kebetulan tidak tinggal di sana, ia hanya mampir mengunjungi temannya bernama James. Samuel pernah tinggal di sana semasa sibuk CPNS, namun sejak 2023 pria berusia 23 tahun itu memutuskan untuk pindah.

Kos-kosan yang berada di Labuhan Bilik, Kabupaten Labuhanbatu, itu memang berbentuk semi permanen. Setengah dindingnya hanya terbuat dari papan triplek.

"Warga yang berada di sana banyak yang bilang bahwa ada yang janggal di balik insiden kebakaran ini. Mereka pun bilang bukan karena korsleting listrik, sebab di daerah tersebut tidak pernah terjadi korsleting. Dan memang sebelum terjadi kebakaran, menjelang Magrib, warga mengaku ada suara musik keras dari kosan. Nah, itu hal yang tidak biasa menurut tetangga di sekitar situ. Mereka sampai kaget. Dan tak lama setelahnya terjadi kebakaran pukul 20.00 WIB. Apinya sudah langsung membesar. Kalau kata Polisi, 7 menit api langsung besar. Sudah nggak mungkin bisa dipadamkan dengan siraman air doang. Menjelang 30 menit langsung menghanguskan satu bangunan rumah itu, rata semua. Nah, setelah semuanya hangus, barulah ditemukan ada jasad adikku di dalam," lanjut Maya.

2. Klaim hasil autopsi menunjukkan kejanggalan, keluarga: kaki korban patah

IMG_20260122_200013.jpg
Keluarga korban saat prosesi pemakaman pegawai Lapas Kelas III Labuhan Bilik (dok.Maya for IDN Times)

Terhadap jenazah Samuel telah dilakukan proses autopsi sebelum dimakamkan pada 23 Desember 2025. Keluarga kaget, setelah menerima informasi dari Rumah Sakit Umum Rantau Prapat bahwa kaki adiknya alami patah tulang.

"Dari kejanggalan-kejanggalan yang kita rangkum, memang besar dugaan kalau insiden ini sudah direncanakan atau memang dibuat sudah tidak sadar dulu, baru rumahnya dibakar. Ya, keluarga menduga ada unsur kesengajaan di balik insiden kebakaran ini. Dari hasil autopsi adikku, tertulis di situ patah kedua kaki kanan dan kiri. Jasadnya sudah enggak utuh, terus kelenjar kacang di tenggorokan yang hilang di bagian atasnya," beber Maya.

Dikatakannya bahwa Samuel merupakan satu-satunya anak laki-laki di keluarganya. Besar harapan mereka agar Samuel meniti karier yang bagus sebagai Aparatur Sipil Negara di Lapas Kelas III Labuhan Bilik. Namun semuanya pupus akibat insiden yang janggal.

"Sudah dipastikan bukan karena korsleting listrik. Aku dapat info itu dari polisi pada saat orang tua kami di-BAP. Nah, saat ini sudah naik memang dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena memang ada unsur pidana, katanya," ujar Maya.

Melalui Maya, keluarga besar berharap polisi mampu mengungkap fakta secara terang-benderang. Terlebih kasus ini melibatkan tewasnya dua orang abdi negara.

"Kami ingin tahu, sebenarnya apa yang terjadi. Kami ingin ada keadilan. Karena kan pasti ada pelakunya. Semoga kasus ini terus dikawal, karena kami sebagai keluarga merasa ada orang-orang lain yang terlibat," harapnya.

3. Perkara sudah naik di tahap penyidikan oleh kepolisian, 11 saksi diperiksa dan belum ada penetapan tersangka

IMG_20260122_200056.jpg
Isak tangis keluarga di rumah duka pegawai Lapas yang meninggal akibat insiden kebakaran di Labuhan Bilik (dok.Maya for IDN Times)

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar, melalui Kasi Humas Iptu Arwin, menyatakan bahwa sudah ada belasan saksi yang diperiksa. Termasuk rekan-rekan di Lapas Kelas III Labuhan Bilik yang berada di kos tersebut.

"Terkait proses penanganan perkara kebakaran rumah milik Rudianto Damanik yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 21 Desember 2025 pukul 20.30 WIB sehingga mengakibatkan 2 orang meninggal dunia atas nama James Markus Purba dan Samuel Alexsander Pandiangan selaku Pegawai Lapas Kelas III Labuhan Bilik, sudah tahap proses sidik dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi," kata Iptu Arwin kepada IDN Times.

Karena adanya kejanggalan yang mencuat, akan ada saksi lain yang akan dipanggil. Mereka adalah pihak Lapas yang datang ke lokasi dan tetangga dari rumah yang menyaksikan kebakaran tersebut.

"Kemudian untuk pelaku belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena tahap pendalaman. Untuk penetapan tersangka, Polres Labuhanbatu akan berkoordinasi dengan Bagwasidik Krimum Polda Sumut," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Ini Kata Gubernur Bobby Nasution Soal Pencabutan Izin PT TPL

22 Jan 2026, 22:00 WIBNews