Medan, IDN Times – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) resmi menetapkan Kalender Pendidikan (Kalendik) Tahun Ajaran 2026/2027. Keputusan Kepala Disdik Sumut Nomor 100.3.4.1/001/001/DISDIK/VI/2026 ditandatangani pada tanggal 8 Juni 2026 oleh Alexander Sinulingga. Dokumen Kalendik ini telah ditandatangani secara elektronik tersertifikasi Balai Sertifikasi Elektronik BSSN.
Berdasarkan lampiran keputusan tersebut, peserta didik SMA, SMK, SLB negeri dan swasta se-Sumut akan mulai masuk sekolah pada Senin (13/7/2026). Tanggal yang sama juga ditetapkan sebagai awal Tahun Ajaran 2026/2027.
