Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, membenarkan penangkapan tersebut. FIS ditangkap Selasa (19/5/2026) sore di kosnya yang berada di Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
"Benar bahwa Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Selasa sore meringkus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut terkait dengan peredaran vape dengan kandungan narkoba," kata Rafli, Kamis (21/5/2026) siang.
FIS ditangkap beserta barang bukti yang saat itu ia bawa. Dari tangannya, polisi menyita 1 vape dengan kandungan narkoba.
"Penangkapan FIS dilakukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan pelaku, yang sering menerima paket barang kiriman di kosnya di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, yang jadi tempat tinggalnya selama ini di kota Medan," lanjutnya.