Asahan, IDN Times – Peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatra Utara. Seorang pria berinisial S (46) ditangkap saat membawa barang haram tersebut di kawasan Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Senin (27/4/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait keberadaan pria mencurigakan yang baru turun dari kapal dengan membawa bungkusan besar. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal di lapangan.
