Medan, IDN Times - Pemko Medan akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai arahan Pemerintah Pusat. Meski sebagian ASN akan bekerja dari rumah, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan maksimal.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah dituangkan melalui surat edaran resmi dan akan mulai diterapkan dengan skema terbatas.
“Kita melaksanakan WFH satu hari, yaitu setiap hari Jumat di Kota Medan,” Kata Rico Waas saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Kamis (2/3/2026).
Yola sebagai warga Kota Medan mengakui bahwa penerapan ASN harusnya tidak perlu ada. Sebab, tidak efektif dan tidak efisien meskipun berlaku sehari dalam sepekan. Bahkan tidak WFH saja, pelayanan publik yang dinerikan ASN pada hari Jumat hanya setengah hari. Meski harus bekerja setengah hari, sering ia ditemukan ASN tidak berada dikantor pada saat jam kerja.
"Gak cocoklah WFH itu. Gak WFH saja terkadang mereka nampak (terlihat) di mall pada saat jam kerja. Ini mau diterapkan WFH pula," kata Yola.
Hal yang sama juga dikatakan Jeri yang menambahkan bahwa, WFH ini akan menjadi alasan bagi ASN untuk bermalas-malasan bekerja.
"Katanya sektor pelayanan langsung kepada masyarakat tidak akan terdampak. Jadi, untuk apa ada istilah WFH bagus gak usah ada WFH-WFH itu. Nanti takutnya mereka para ASN yang di lapangan ini salah informasi dan menjadi alasan untuk bermalas-malasan kerja," tuturnya.
