Deli Serdang, IDN Times - Seorang anak berkebutuhan khusus di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, diduga dipengaruhi dua orang tetangganya untuk mengambil emas milik orangtuanya. Perhiasan keluarga itu raib dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp140 juta.
Kuasa hukum keluarga korban, Michael A Sihombing, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/6/2026). Dua terduga pelaku masing-masing berinisial MT (24) dan FK (17).
