Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
22 Tahun Kematian Munir: Pembela HAM Masih Jadi Sasaran Kekerasan
Seorang pegiat memegang foto Munir Said Thalib, dalam peringatan 22 tahun kematian pembela Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut, Senin (7/9/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)
  • Pegiat HAM menggelar aksi refleksi 22 tahun kematian Munir di Titik Nol Kota Medan.
  • Teatrikal, tabur bunga, dan lilin menjadi bagian dari penghormatan serta tuntutan pengungkapan dalang dan motif kasus Munir.
  • Kasus Andrie Yunus dan catatan KontraS Sumut dipandang terkait ancaman terhadap pembela HAM dan masyarakat sipil.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
7 September 2004

Munir meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 setelah diracun.

2025

KASUM mendesak keterbukaan mengenai proses penyelidikan kasus Munir oleh Komnas HAM.

Juli 2025 hingga Juni 2026

KontraS Sumatera Utara mencatat sedikitnya 31 kasus penyiksaan. Sebanyak 19 kasus melibatkan personel TNI aktif dan sembilan kasus melibatkan anggota Polri.

12 Maret 2026

Andrie Yunus diserang menggunakan air keras saat mengendarai sepeda motor di Jakarta.

Senin (7/9/2026)

Pegiat HAM menggelar aksi refleksi 22 tahun kematian Munir di Titik Nol Kota Medan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Aksi refleksi 22 tahun kematian Munir digelar dengan teatrikal, tabur bunga, lilin, dan pembahasan kondisi HAM.
  • Who?
    Pegiat HAM, Hagana dari KontraS Sumut, serta kelompok masyarakat sipil mengikuti dan menyuarakan tuntutan dalam aksi.
  • Where?
    Aksi berlangsung di Titik Nol Kota Medan.
  • When?
    Senin (7/9/2026).
  • Why?
    Pegiat menilai pelanggaran HAM masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah dan pembela HAM menghadapi ancaman kekerasan serta kriminalisasi.
  • How?
    Massa menghadirkan teatrikal, menabur bunga, menyalakan lilin, melakukan refleksi, dan mendesak pengungkapan dalang serta motif kasus Munir.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Orang-orang di Medan mengingat Munir dengan lagu, topeng, bunga, dan lilin. Munir dulu diracun saat naik pesawat ke Amsterdam. Kak Gana dan pegiat HAM juga bicara tentang Andrie Yunus yang diserang. Mereka masih meminta negara menjaga orang-orang yang membela HAM dan mengungkap kasus Munir.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Aksi refleksi di Medan membuka ruang bagi pegiat HAM untuk menjaga ingatan tentang Munir melalui teatrikal, tabur bunga, dan lilin. Kegiatan ini juga mempertemukan penghormatan atas perjuangan Munir dengan diskusi, aksi, serta pendidikan publik yang disebut akan terus dilakukan oleh masyarakat sipil.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times - Lagu berjudul Di Udara gubahan Efek Rumah Kaca menjadi pembuka aksi refleksi 22 tahun kematian pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib. Para pegiat langsung berkumpul, memegang poster dan mengenakan topeng bergambar wajah Munir.

Aksi di Titik Nol Kota Medan, Senin (7/9/2026) digelar para pegiat untuk merawat ingatan bagaimana Munir diracun dalam penerbangan menuju Amsterdam.

Aksi digelar melalui teatrikal yang menggambarkan Munir diracun, dilanjutkan dengan tabur bunga di depan foto Munir serta refleksi mengenai kondisi HAM dan ruang demokrasi di Indonesia hari ini.

1. Teatrikal Munir diracun, mengingatkan pembunuhan yang belum tuntas

Teatrikal yang menggambarkan Munir Said Thalib saat diracun dalam penerbangan menuju Belanda. Teatrikal ini ditampilkan dalam peringatan 22 tahun kematian Munir, Senin (7/9/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam aksi tersebut, massa menghadirkan teatrikal yang menggambarkan Munir sebagai korban pembunuhan. Mereka ulang bagaimana Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia, memberikan minuman yang sudah dicampur dengan arsenik kepada Munir.

Adegan itu menjadi simbol untuk mengingat kembali bagaimana aktivis HAM tersebut meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 pada 7 September 2004.

Hasil pemeriksaan forensik menemukan arsenik dalam tubuh Munir. Kasus tersebut kemudian berujung pada proses hukum terhadap sejumlah orang.

“Sampai sekarang tidak pernah terungkap, siapa sebenarnya aktor intelektual di balik kasus ini,” ujar Gana –sapaan karibnya--

Peringatan 22 tahun kematian Munir pun kembali membawa pesan bahwa keadilan tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku yang sudah diproses secara hukum. Pengungkapan keseluruhan rantai pembunuhan dan pertanggungjawaban negara menjadi bagian dari tuntutan yang terus disuarakan.

Menurut Gana, desakan kepada pemerintah tidak berubah, yakni mengungkap dalang, motif, serta pihak-pihak yang berada di balik pembunuhan Munir.

“Kawan-kawan bersama-sama mendesak terus terhadap negara untuk benar-benar mengungkap dalang serta motif serta siapapun yang ada di balik layar pembunuhan Munir. Itu segera benar-benar diungkap ke masyarakat,” katanya.

Pada 2025, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) juga mendesak adanya keterbukaan mengenai proses penyelidikan kasus Munir oleh Komnas HAM. Saat itu, masyarakat sipil menilai perkembangan penyelidikan masih berjalan lambat.

2. Tabur bunga jadi simbol: Munir boleh mati, perjuangannya tidak

Pegiat melakukan aksi tabur bunga dalam peringatan 22 tahun kematian Munir, Senin (7/9/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Setelah teatrikal, peserta melakukan tabur bunga di depan foto Munir. Mereka juga menyalakan lilin. Bunga dan lilin menjadi simbol penghormatan sekaligus pengingat bahwa perjuangan membela HAM tidak berhenti ketika seorang Munir telah tiada.

Bagi kelompok masyarakat sipil, Munir bukan sekadar nama dalam sejarah. Kata Gana, Munir adalah simbol keberanian untuk mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk ketika berhadapan dengan institusi negara maupun kekuatan politik dan keamanan.

Kasus kematian Munir, juga menjadi refleksi bagaimana kondisi Hak Asasi Manusia hari ini. Bagaimana para pembela HAM masih hidup di bawah bayang-bayang ancaman kekerasan.

Salah satunya adalah kasus Andrie Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS. Pada 12 Maret 2026, Andrie diserang menggunakan air keras saat mengendarai sepeda motor di Jakarta. Komnas Perempuan mengecam serangan tersebut dan menyebut Andrie dikenal vokal menyuarakan persoalan HAM serta mengkritik sejumlah kebijakan negara.

Bagi para pegiat HAM, Serangan tersebut membuat kasus Andrie Yunus ditempatkan oleh kelompok masyarakat sipil dalam konteks yang lebih luas. Terancamnya keamanan pembela HAM dan menyempitnya ruang sipil.

Kata Gana, kasus Andrie menjadi salah satu alasan mengapa perjuangan yang dibawa Munir masih dianggap relevan. Ia menilai serangan terhadap pembela HAM, kriminalisasi masyarakat sipil, hingga penguatan praktik militerisme menjadi persoalan yang saling berkaitan.

“Itu menjadi sebuah korelasi yang akhirnya membuat ini semuanya menjadi suatu hal yang bertumpuk. Ada praktik militerisme, kemudian ditambah penghilangan aktivis, kriminalisasi terhadap masyarakat sipil, petani dan segala macam,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut membuat masyarakat sipil kembali merasakan persoalan yang dahulu diperjuangkan Munir. “Ini menjadi sebuah korelasi yang akhirnya apa yang diperjuangkan Munir di zaman dahulu itu ternyata benar-benar dirasakan sekarang,” katanya.

3. Dari Munir ke Andrie Yunus, negara diuji melindungi pembela HAM

Para pegiat menggelar aksi refleksi 22 tahun kematian Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Senin (7/9/2026). (IDN Times/Prayugo)

Dua peristiwa itu terjadi dalam konteks zaman yang berbeda. Munir meninggal pada 2004 setelah diracun. Setelah dua decade lebih, Andrie Yunus menjadi korban serangan air keras. Teranyar, beberapa pelakunya batal dipecat dari TNI.

Bagi Gana, Serangan terhadap Andrie dipandang bukan sekadar persoalan kriminal individual, melainkan harus dilihat dalam konteks kerja-kerja advokasi HAM dan demokrasi yang dilakukannya.

Peringatan kematian Munir menjadi ruang untuk merefleksikan kembali berbagai persoalan HAM hari ini. Kekerasan terhadap pembela HAM, kriminalisasi warga yang menyampaikan kritik, ancaman terhadap kelompok masyarakat sipil, hingga persoalan impunitas dalam sejumlah kasus kekerasan.

Kritik terhadap negara pun menjadi bagian dari refleksi tersebut. Negara dinilai masih memiliki pekerjaan besar untuk memastikan ruang sipil tetap aman dan kebebasan berekspresi tidak berujung pada intimidasi ataupun kekerasan.

Para pegiat mendesak pemerintah menghentikan berbagai bentuk kekerasan dan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil. “Kami mendesak negara juga segera hentikan segala bentuk penghilangan terhadap warga, penghilangan terhadap aktivis, serta kriminalisasi yang dihadapi atau dialami oleh para kawan-kawan aktivis serta masyarakat sipil yang lain,” ujarnya.

Para pegiat di Kota Medan tidak ingin, kematian Munir hanya menjadi seremoni tahunan. Diskusi, aksi, dan pendidikan publik akan terus dilakukan untuk menjaga kesadaran masyarakat sipil.

“Selain daripada aksi mungkin diskusi seperti biasa itu terus kawan-kawan jalankan. Diskusi, aksi, kemudian terus memperbuat kegiatan-kegiatan penyadaran terhadap masyarakat sipil,” katanya.

Gambaran mengenai kekerasan terhadap masyarakat sipil juga terlihat dari catatan KontraS Sumatera Utara. Organisasi tersebut mencatat terjadi peningkatan kasus penyiksaan dalam setahun terakhir, di tengah sorotan terhadap menguatnya praktik militerisme. Sepanjang Juli 2025 hingga Juni 2026 terdapat sedikitnya 31 kasus penyiksaan. Dari jumlah tersebut, 36 orang mengalami luka-luka dan dua orang meninggal dunia.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode Juli 2024 hingga Juni 2025 yang mencatat sedikitnya 17 kasus penyiksaan dengan 36 korban luka dan lima orang meninggal dunia. Sebelumnya, KontraS Sumatera Utara mencatat 12 kasus pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 dan 14 kasus pada Juli 2022 hingga Juni 2023.

Menurut KontraS Sumut peningkatan tersebut tidak dapat dilepaskan dari persoalan reformasi kepolisian dan keterlibatan militer dalam sejumlah kasus penyiksaan.

Catatan KontraS Sumatera Utara juga menunjukkan perubahan dalam tren aktor penyiksaan. Pada periode Juli 2025 hingga Juni 2026, dari 31 kasus yang dicatat, sebanyak 19 kasus melibatkan personel TNI aktif dan sembilan kasus melibatkan anggota Polri. Sementara itu, masing-masing satu kasus melibatkan petugas keamanan PTPN, pegawai lembaga pemasyarakatan, dan kepala lingkungan.

Data tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak hanya menjadi persoalan individual. Keterlibatan aparat dalam sejumlah kasus membuat persoalan perlindungan HAM semakin berkaitan dengan akuntabilitas dan reformasi institusi negara.

Bagi Gana, mengenang Munir bukan sekadar mengingat bagaimana ia dibunuh. Lebih jauh, peringatan ini menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari adanya pemilu, tetapi juga dari seberapa aman masyarakat sipil mengkritik kekuasaan.

Andrie Yunus juga menjadi bagian dari KontraS, organisasi yang dibentuk oleh Munir. Bagi Gana, hubungan itu membuat kasus Andrie semakin mengingatkan mereka pada perjuangan Munir.

“Hal ini sangat-sangat menjadi sebuah pemantik bagi kami bahwa ini harus terus diperjuangkan. Bahwa gerakan-gerakan seperti ini harus diperjuangkan. Munir akan selalu ada, Andrie Yunus akan selalu ada. Dan kami yang terus berjuang dan terus melakukan gerakan penyadaran akan terus ada bersama mereka. Perjuangan Munir belum selesai,” pungkasnya.

Editorial Team

Related Article