Medan, IDN Times - Wali Kota Medan, Rico Waas melantik jajaran Direksi Pembangunan Umum Daerah Kota Medan dalam masa jabatan 2026-2030, Senin (5/1/2026). Adapun 3 jajaran direksi tersebut yakni Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar, Perusahaan Umum Daerah Pembangunan, dan Perusahaan Umum Rumah Potong Hewan Kota Medan.
Pelantikan ini dalam Surat Keputusan nomor 900.1.13.2/0102 tentang pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar, Perusahaan Umum Daerah Pembangunan, dan Perusahaan Umum Rumah Potong Hewan Kota Medan masa jabatan 2026 hingga 2030.
Rico Waas meminta untuk seluruh jajaran yang dilantik dapat bertanggungjawab dalam tugasnya, dan tidak menyentuh pelanggaran hukum.
