Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wagub Sumut: Percepatan Revisi RTRW Kunci Tarik Investasi Rp50 T

Wakil Gubernur Sumatra Utara Surya. (Dok: Diskominfo Sumut)

Medan, IDN Times - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Surya, menegaskan pentingnya percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna mendukung target investasi daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (17/3/2025).

Rakor yang diikuti seluruh pemerintah daerah ini juga mencakup penandatanganan nota kesepahaman terkait sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria, tata ruang, kehutanan, dan informasi geospasial.

1. Kata Mendagri Tito, RTRW krusial mengatur ruang hijau hingga transmigrasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (dok. Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (dok. Kemendagri)

Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa RTRW memiliki peran penting dalam mengatur pemanfaatan ruang, termasuk kawasan hijau, permukiman, serta area untuk kepentingan nasional seperti transmigrasi.

"Rencana tata ruang wilayah atau RTRW sangat krusial karena mengatur tentang posisi di mana ruang hijau, mana ruang permukiman, mana ruang untuk umum, dan termasuk untuk kepentingan nasional seperti transmigrasi," ujar Tito.

RTRW yang tidak segera diselesaikan dapat menghambat investasi dan program pemerintah, termasuk penerbitan izin berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission (OSS).

2. Wagub Surya minta percepatan revisi RTRW digeber

Wakil Gubernur Sumatra Utara Surya. (Dok: Diskominfo Sumut)

Menindaklanjuti rakor tersebut, Wagub Sumut Surya meminta jajaran terkait untuk mempercepat revisi RTRW Provinsi Sumut. Ia menegaskan bahwa proses revisi yang telah berjalan sejak Juli 2024 harus terus dipantau dan dipercepat.

"Kalau bisa dikejar terus, jangan didiamkan. Revisi sejak Juli 2024 lalu sampai sekarang, harus dikejar sudah sampai mana prosesnya," tegas Surya.

Surya juga menyoroti target investasi daerah yang mencapai Rp50 triliun dalam lima tahun ke depan. Menurutnya, revisi RTRW menjadi faktor kunci dalam mencapai target tersebut.

3. Pemerintah teken kesepahaman beberapa aspek strategis

ilustrasi investasi (freepik.com/mamewmy)

Dalam rakor ini, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Nota kesepahaman ini mencakup berbagai aspek strategis, seperti percepatan pendaftaran tanah aset, penyelesaian permasalahan agraria, serta pengendalian pemanfaatan ruang. Diharapkan, kerja sama ini dapat mengoptimalkan penataan ruang di seluruh daerah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us