Viral Lakukan Pungli, Polantas Medan Dihukum Berguling di Aspal

Medan, IDN Times - Bulir-bulir keringat menjejak di wajah Aiptu RH saat dirinya mendapatkan sanksi fisik oleh Polrestabes Medan. Pria yang bertugas di Satlantas itu disuruh berguling di atas aspal beberapa kali oleh Kasi Propam.
Bukan tanpa sebab, semua ini dilakukan sebagai bentuk hukuman akibat pelanggaran yang ia lakukan. Aiptu RH beberapa waktu lalu viral di media sosial karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor.
1. Saat melakukan pungli, Aiptu RH ternyata tidak sedang dalam penugasan melakukan razia

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan meminta maaf kepada warga Medan atas tindakan yang dilakukan Polantas bernama Aiptu RH. Polantas yang saat itu melintas di Jalan Palang Merah Medan Kota viral akibat aksinya yang melakukan pungli.
"Saya menyampaikan maaf kepada masyarakat kota Medan khususnya seorang ibu yang menjadi korban dari anggota saya atas nama Rudi Hartono. Saya akan bertanggungjawab penuh. Kalau ada yang dirugikan dari bersangkutan bisa menghubungi saya langsung tanpa melalui apapun boleh," ungkap Gidion, Jumat (27/6/2025).
Belakangan diketahui saat peristiwa penilangan terjadi, Aiptu RH ternyata tidak sedang dalam penugasan razia. Sebaliknya, ia saat itu sedang menuju ke satu giat Polrestabes Medan.
"Saat itu dia tidak dalam penugasan atau operasi melakukan razia. Tapi dia akan berjalan menuju tempat pengamanan di Astaka, ada kegiatan masyarakat. Yang bersangkutan menggunakan baju dinas memang, tapi menggunakan jaket," lanjutnya.
2. Kapolrestabes Medan sebut Aiptu RH melakukan pungli untuk makan dan minum merupakan alasan klasik dan tak bisa dinormalisasi

Gidion mengungkapkan bahwa Aiptu RH sudah menerima hukuman penempatan khusus (patsus) selama 30 hari lamanya. Bukan hanya itu, ancaman demosi dengan dipindahkannya ia ke luar daerah juga menghantui karirnya.
"Terhada anggota saya di Satlantas Polrestabes Medan, mulai kemarin setelah pemeriksaan kita lakukan patsus selama 30 hari. Saya akan melakukan hukuman yang sekeras-kerasnya sesuai dengan tindakan yang dia lakukan. Baik terhadap jabatannya, melakukan demosi, dan penempatan khusus di Polrestabes Medan," sebut Gidion.
Alasan Aiptu RH melakukan pungli Rp100 ribu kepada pengendara ialah untuk membeli sarapan dan minuman. Bagi Gidion, ini merupakan alasan yang klasik dan tak bisa dinormalisasi.
"Sangat klasik, ya. Rp100 ribu untuk kebutuhan dia. Mungkin untuk ekonomi. Saya rasa ini sangat klasik dan tak menjadi alasan bahwa dia melakukan itu. Saya mengimbau masyarakat jangan berikan peluang pelanggaran bagi kami. Apabila ada melakukan pelanggaran, segera hubungi kami," pungkasnya.
3. Aiptu RH dapat hukuman fisik dengan berguling-guling di atas aspal

Sementara itu Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono membenarkan bahwa pihaknya telah memberi hukuman kepada Aiptu RH. Di antaranya, polantas itu disuruh berguling-guling di atas aspal.
"Kami telah melakukan tindakan disiplin berupa hukuman fisik (berguling di atas aspal) terhadap Aiptu RH. Kemudian kami melakukan pemeriksaan, di ruang Si Propam sehubungan dengan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan," kata Suharmono, Kamis (26/6/2025).
Hukuman tersebut dilakukan di dalam Mako Polrestabes Medan. Aiptu RH yang berpakaian dinas lengkap khas Polantas terpaksa menjalani hukuman dengan tidur dan berguling-guling.
"Kami dari Propam Polrestabes Medan menghimbau kepada seluruh anggota Polri khususnya di Polrestabes Medan agar tetap menjaga marwah Polri. Marilah kita menjaga komitmen dari pimpinan Polri agar lebih baik dan jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun. Karena Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat," pungkas Suharmono.