Langkat, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Gebang, mengamankan dua orang pria masing-masing YFIM (18) dan JSS (18) warga Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Keduanya diamankan karena melakukan pemalakan terhadap sopir di jalan lintas Aceh - Medan. Aksi pemalakan inipun sempat viral di Media Sosial (Medsos).
Dalam video berdurasi 2,5 menit, pelaku mengancam akan memecahkan kaca mobil dengan batu. Merasa takut, salah seorang terdengar menjerit meminta tolong dan berharap Kapoldasu, dapat turun tangan, Rabu (4/8/2021).