Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)
Susanto juga kecewa dengan tindakan kepolisian yang dinilai semena-mena. Dia menyesalkan kedatangan polisi pada 11 Desember 2023 malam. Saat itu, polisi mendesak untuk melakukan penggeledahan di UNPRI.
“Untuk diketahui, pada malam hari tidak ada petugas yang bisa mendampingi, tetapi mereka memaksa untuk masuk dan satpam akhirnya memberikan izin untuk menggeledah dan tidak didapati apapun pada saat itu. Kemudian di hari berikutnya, penggeledahan dilakukan kembali pada pagi hari sampai dengan malam hari dan dijumpai 5 kadaver di dalam bak di laboratorium anatomi,” kata Susanto.
Kadaver itu kemudian dike luarkan untuk diperiksa. “Yang sangat kami sesalkan, pada saat penggeledahan pada tanggal 12 Desember 2023, ada perintah untuk mengosongkan kampus. Padahal saat itu sudah diberikan izin untuk pemeriksaan. Dengan perintah tersebut, pihak kampus sangat keberatan dan pada saat yang bersamaan, sedang berlangsung proses pembelajaran, kuliah, praktikum, dan ujian. Dan bahkan ada ancaman untuk mem-police line-kan kampus, sehingga memancing keributan yang bisa mengganggu kenyamanan proses belajar mahasiswa dan dapat memicu keributan mahasiswa dengan polisi,” katanya.