Langkat, IDN Times- Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) masih mendalami fungsi adanya kerangkeng di kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Rabu (26/1/2022). Tim Komnas HAM turun langsung sore tadi.
Pendalaman kasus dilakukan, dengan memeriksa saksi-saksi, yakni penghuni ataupun mantan orang yang pernah mendekam di dalam kerangkeng milik Terbit Rencana.
"Kita masih terus melakukan pendalaman, dengan memeriksa para penghuni, mantan penghuni maupun yang berkaitan dengan kerangkeng ini," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, usai meninjau langsung kerangkeng tersebut bersama dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak.