Massa aksi menuntut pengembalian empat pulau yang diambil Sumut. (IDN Times/Muhammad Saifullah)
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Syakir, mengatakan pemerintah konsisten untuk merebut kembali empat pulau tersebut dengan berbagai strategi. Namun, ia memastikan tidak akan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kita Persiapkan administrasi, konsultatif, dan gubernur konsen merebut kembali pulau ini,” kata Syakir.
Dia berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah mengambil alih agar segera menyelesaikan persoalan tersebut supaya empat pulau itu kembali menjadi milik Aceh.
Pemerintah Aceh, kata Syakir, memiliki berkas atau dokumen terkait kesepakatan dengan Gubernur Sumut. Berkas tersebut rencananya akan dipaparkan untuk memperjelas kepemilikan Aceh terhadap empat pulau itu.
“Pembahasan akan dilakukan besok dan kita akan menyerahkan dokumen itu ke pemerintah pusat,” ujarnya.
“Yang jelas setelah kita pelajari acara hukum, bahwa kesepakatan para pihak ini mengikat antara kedua pihak itu sendiri dan di situ juga menjelaskan batas daerah,” imbuh Syakir.