Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kisruh 4 Pulau, Massa di Aceh Bawa Spanduk Referendum dan Bendera Bulan Bintang

WhatsApp Image 2025-06-16 at 15.55.49.jpeg
Massa aksi menuntut pengembalian empat pulau yang diambil Sumut. (IDN Times/Muhammad Saifullah)
Intinya sih...
  • Minta Kemendagri kembalikan empat pulau milik Aceh dan copot Tito dari jabatan
  • Pengibaran bendera Bulan Bintang dan spanduk referendum
  • Gubernur Aceh disebut konsen merebut kembali empat pulau dari Sumut

Banda Aceh, IDN Times- Puluhan warga mengatasnamakan Gerakan Aceh Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, pada Senin (16/6/2025). Mereka menuntut empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang ditentukan Kemendagri masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Selain berorasi dan membawa sejumlah spanduk untuk menyampaikan aspirasi, massa aksi yang juga turut mengibarkan sejumlah bendera Bulan Bintang -identik dengan Gerakan Aceh Merdeka-.

1. Minta Kemendagri kembalikan empat pulau milik Aceh dan copot Tito dari jabatan

WhatsApp Image 2025-06-16 at 15.59.13.jpeg
Massa aksi menuntut pengembalian empat pulau yang diambil Sumut. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Salah seorang orator dalam orasinya menyampaikan kedatangan mereka ke kantor gubernur untuk memperjuangkan pengembalian empat pulau milik Aceh yang ada di Kabupaten Aceh Singkil. 

Empat pulau tersebut meliputi Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan, sebelumnya ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, masuk wilayah Sumatera Utara.

Mereka menuntut agar Kemendagri mengembalikan empat pulau tersebut sebagai milik Aceh. Selain itu, mereka meminta presiden untuk mencopot Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dari jabatannya.

“Meminta Pemerintah Indonesia untuk mengembalikan pulau kami yang sudah dicaplok oleh Sumut dan mencabut SK Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian,” kata Koordinator Gerakan Aceh Melawan, Ilham Rizky.

“Meminta Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Tito Karnavian karena sudah membuat kekacauan Bangsa Aceh,” ujarnya.

2. Pengibaran bendera Bulan Bintang dan spanduk referendum

WhatsApp Image 2025-06-16 at 16.02.21.jpeg
Massa aksi menuntut pengembalian empat pulau yang diambil Sumut. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Massa aksi yang menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, tampak membawa spanduk. Salah satunya menuliskan kata Referendum. Bahkan, mereka juga mengibas-ngibaskan bendera Bulan Bintang yang dibawa.

Meski demikian, tindakan tersebut kata Koordinator Gerakan Aceh Melawan sebagai bentuk penunjukan identitas sekaligus memperjuangkan marwah daerah. Pengibaran bendera sebagai bentuk perlawanan massa terhadap pemerintah pusat.

“Bukan isu merdeka ini, tapi isu memperjuangkan marwah dan harga diri rakyat Aceh,” ujar Ilham.

3. Gubernur Aceh disebut konsen merebut kembali empat pulau dari Sumut

WhatsApp Image 2025-06-16 at 15.55.48.jpeg
Massa aksi menuntut pengembalian empat pulau yang diambil Sumut. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Syakir, mengatakan pemerintah konsisten untuk merebut kembali empat pulau tersebut dengan berbagai strategi. Namun, ia memastikan tidak akan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kita Persiapkan administrasi, konsultatif, dan gubernur konsen merebut kembali pulau ini,” kata Syakir.

Dia berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah mengambil alih agar segera menyelesaikan persoalan tersebut supaya empat pulau itu kembali menjadi milik Aceh.

Pemerintah Aceh, kata Syakir, memiliki berkas atau dokumen terkait kesepakatan dengan Gubernur Sumut. Berkas tersebut rencananya akan dipaparkan untuk memperjelas kepemilikan Aceh terhadap empat pulau itu.

“Pembahasan akan dilakukan besok dan kita akan menyerahkan dokumen itu ke pemerintah pusat,” ujarnya.

“Yang jelas setelah kita pelajari acara hukum, bahwa kesepakatan para pihak ini mengikat antara kedua pihak itu sendiri dan di situ juga menjelaskan batas daerah,” imbuh Syakir.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us