Ruas Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) menjalani Uji Laik Fungsi (ULF). (Dok: HAMAWAS)
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) melaksanakan ULF selama tiga hari, 17–19 November 2025. Beragam instansi terlibat, mulai dari BPJT, Kementerian PU, Ditjen Hubdat, Korlantas Polri, hingga BBPJN Sumut.
Pemeriksaan dibagi menjadi dua sub tim. Sub Tim 1 fokus pada aspek teknis seperti rambu, marka, struktur jalan, jembatan, bangunan pelengkap, hingga analisis dampak lalu lintas. Sementara Sub Tim 2 memeriksa kelengkapan administratif seperti gardu tol, kendaraan operasional, hingga aset Barang Milik Negara.
Lingkup pengecekan berada pada jalur A dan B, km 131+078 hingga km 143+400. Hasil seluruh rangkaian inspeksi kemudian dibahas dalam Rapat Pleno pada Rabu (19/11/2025).